• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
LangowanNews.com
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Kuliner
    • Politik
    • Sports
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Kuliner
    • Politik
    • Sports
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
LangowanNews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI
Home Daerah

Pemerhati Sosial Nusa Utara Yusak Walo Peringatkan Pemkab Sitaro Jangan Menutupi Penyaluran Bantuan yang Menyimpang

Redaksi by Redaksi
November 9, 2025
in Daerah, Ekonomi, Hukum, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan, Politik, Ragam
0
Pemerhati Sosial Nusa Utara Yusak Walo Peringatkan Pemkab Sitaro Jangan Menutupi Penyaluran Bantuan yang Menyimpang
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LANGOWANNEWS.COM pemerhati sosial dari Nusa Utara, mengecam keras Pemerintah Kabupaten Sitaro yang menjalankan penyaluran bantuan bencana melalui rekening keluarga penerima ke rekening toko.

Ia menegaskan mekanisme ini melanggar regulasi nasional dan mengkhianati hak warga terdampak bencana.Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan peraturan terkait seperti Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 serta Peraturan Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2020, bantuan harus disalurkan langsung dan transparan kepada penerima manfaat tanpa perantara yang memutus jejak penyaluran.

Juklak Nomor 5 Tahun 2024 juga menegaskan bantuan harus cepat, tepat, dan akuntabel. Mekanisme menggunakan rekening keluarga ke rekening toko hanya diatur untuk transfer material dalam termin pekerjaan, bukan sebagai alur utama penyaluran dana.

Yusak Walo menyatakan bahwa klaim Pemkab Sitaro yang menggunakan Juknis Nomor 50 Tahun 2025 sebagai pembenaran adalah tidak berdasar dan berpotensi melanggar hukum nasional. Ia mengingatkan bahwa mekanisme ini sangat berbahaya karena menghilangkan transparansi, membuka peluang kolusi dan penyalahgunaan dana.

Ia menyerukan agar Pemkab Sitaro menghentikan narasi palsu dan memberi klarifikasi publik. Selain itu, aparat penegak hukum dan pengawas harus segera memeriksa dokumen juknis daerah, mengaudit aliran dana bantuan, serta proses penerima dan mekanisme penyaluran.Yusak menegaskan bahwa bila ditemukan pelanggaran, penyalahguna harus diproses pidana dan administrasi.

Masyarakat Sitaro juga berhak mendapatkan penjelasan terbuka mengenai alasan tidak disalurkannya bantuan langsung ke masyarakat, penggunaan rekening keluarga sebagai perantara, dan pihak toko penerima transfer.Jika jawaban tidak memuaskan, dapat diduga adanya mal-administrasi atau korupsi.

Dengan landasan hukum jelas, Yusak mendesak Pemkab Sitaro untuk menghentikan praktik tersebut dan melakukan audit menyeluruh demi menjaga hak rakyat sebagai penerima bantuan.(FORA)

79
Tags: Pemerhati Sosial Nusa Utara Yusak Walo Peringatkan Pemkab Sitaro: Jangan Menutupi Penyaluran Bantuan yang Menyimpang
Previous Post

Humas Polres Bitung  Waka Polda Sulut Kunjungi Polres Bitung, Apresiasi Kesiapan Tanggap Darurat Bencana

Next Post

KIBAR Nusantara Merdeka Kecam Keras Mekanisme Penyaluran Bantuan BNPB di Sitaro

Redaksi

Redaksi

Next Post
KIBAR Nusantara Merdeka Kecam Keras Mekanisme Penyaluran Bantuan BNPB di Sitaro

KIBAR Nusantara Merdeka Kecam Keras Mekanisme Penyaluran Bantuan BNPB di Sitaro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral! Pemilihan Hukum Tua Desa Wolaang Berlangsung Satu Hari Satu Malam, 1.580 Suara Dihitung Hingga Pagi

Viral! Pemilihan Hukum Tua Desa Wolaang Berlangsung Satu Hari Satu Malam, 1.580 Suara Dihitung Hingga Pagi

Juni 18, 2026
Polimik Soal Perpanjangan Menginap, Aston Hotel Manado dan Tamu

Polimik Soal Perpanjangan Menginap, Aston Hotel Manado dan Tamu

Juni 24, 2026
Ketua Investasi LSM KIBAR Desak Kapolres dan Kasat Reskrim Boltim Dicopot, Soroti Penanganan Kasus PETI Garini

Ketua Investasi LSM KIBAR Desak Kapolres dan Kasat Reskrim Boltim Dicopot, Soroti Penanganan Kasus PETI Garini

Juni 10, 2026
Reuni ke-40 Spensa 85 Manado  Semangat dan Keceriaan Tetap Membara

Reuni ke-40 Spensa 85 Manado Semangat dan Keceriaan Tetap Membara

September 8, 2025

Hello world!

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Wakil Ketua Tosbro 08 Dennis Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Gubernur Sulut Yulius Selvanus

Wakil Ketua Tosbro 08 Dennis Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Gubernur Sulut Yulius Selvanus

September 16, 2026
Belum 24 Jam Menjabat, Kasat Reskrim Baru Polres Mitra Langsung Ungkap Curanmor di Pangu

Belum 24 Jam Menjabat, Kasat Reskrim Baru Polres Mitra Langsung Ungkap Curanmor di Pangu

September 16, 2026
Dua WNA Tiongkok Diamankan di Bandara Sam Ratulangi, Bawa 16 Batang Logam Diduga Emas

Dua WNA Tiongkok Diamankan di Bandara Sam Ratulangi, Bawa 16 Batang Logam Diduga Emas

September 5, 2026
Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka

Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka

September 5, 2026

Recent News

Wakil Ketua Tosbro 08 Dennis Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Gubernur Sulut Yulius Selvanus

Wakil Ketua Tosbro 08 Dennis Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Gubernur Sulut Yulius Selvanus

September 16, 2026
Belum 24 Jam Menjabat, Kasat Reskrim Baru Polres Mitra Langsung Ungkap Curanmor di Pangu

Belum 24 Jam Menjabat, Kasat Reskrim Baru Polres Mitra Langsung Ungkap Curanmor di Pangu

September 16, 2026
Dua WNA Tiongkok Diamankan di Bandara Sam Ratulangi, Bawa 16 Batang Logam Diduga Emas

Dua WNA Tiongkok Diamankan di Bandara Sam Ratulangi, Bawa 16 Batang Logam Diduga Emas

September 5, 2026
Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka

Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka

September 5, 2026
LangowanNews.com

Langowan News adalah media pemberitaan online yang menyajikan berita cepat, akurat, dan berimbang seputar Langowan, Minahasa, Sulawesi Utara, serta isu nasional. Kami berkomitmen pada standar jurnalisme yang memihak pada fakta.

Follow Us

Browse by Category

  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Wakil Ketua Tosbro 08 Dennis Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Gubernur Sulut Yulius Selvanus

Wakil Ketua Tosbro 08 Dennis Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Gubernur Sulut Yulius Selvanus

September 16, 2026
Belum 24 Jam Menjabat, Kasat Reskrim Baru Polres Mitra Langsung Ungkap Curanmor di Pangu

Belum 24 Jam Menjabat, Kasat Reskrim Baru Polres Mitra Langsung Ungkap Curanmor di Pangu

September 16, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.