LANGOWANNEWS Kasat Reskrim AKP ELWIN Kristanto mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, khususnya dengan memperkuat pengawasan dari keluarga dan orang tua. Menurutnya, peran keluarga menjadi garda terdepan dalam mencegah terjadinya konflik antarwarga (tarkam) yang berujung tindak kekerasan.
Dalam dua hari terakhir, aparat kepolisian telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tarkam. Kejadian pertama terjadi pada 8 Februari di wilayah Kentang Baru, di mana tiga orang yang diduga sebagai provokator berhasil diamankan. Dari ketiga orang tersebut, dua di antaranya kedapatan membawa senjata tajam berupa pelontar, parang, serta badik.
Sementara itu, pada kejadian yang berlangsung pagi hari berikutnya, polisi kembali mengamankan dua orang terduga pelaku. Salah satu di antaranya membawa senjata tajam berupa tombak besi yang diduga digunakan untuk melakukan penyerangan.
Kasus yang terjadi sebelumnya telah masuk tahap proses hukum, sedangkan peristiwa terbaru masih dalam tahap pemeriksaan oleh penyidik. Kepolisian menegaskan bahwa kepemilikan dan penggunaan senjata tajam tanpa hak dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang terbaru, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.
Kasat Reskrim elwin kembali mengajak masyarakat untuk menahan diri, tidak mudah terprovokasi, serta mengedepankan penyelesaian masalah secara damai demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.(FORA)













