LANGOWANNEWS Polemik terkait pelayanan di Aston Hotel Manado menjadi perhatian publik setelah seorang tamu berinisial VL & YK mengaku kecewa atas proses perpanjangan masa menginap mereka di hotel tersebut.
Menurut keterangan YK bersama VL telah menginap selama kurang lebih dua pekan dan berencana memperpanjang masa tinggal dengan melakukan pembayaran tambahan. Namun, saat hendak melakukan perpanjangan, mereka mendapat informasi bahwa kamar yang ditempati sudah tidak tersedia atau telah “close”.
“Kami sudah menginap sekitar dua minggu. Saat ingin memperpanjang, kami diberitahu bahwa kamar sudah close. Karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya, kami merasa tidak nyaman dan seperti diminta meninggalkan hotel,” ujar YK
Pernyataan tersebut kemudian menjadi sorotan di media sosial dan memunculkan berbagai tanggapan terkait standar pelayanan dan komunikasi kepada pelanggan di sektor perhotelan.
Menanggapi hal itu, pihak manajemen Aston Hotel Manado membantah adanya tindakan pengusiran terhadap tamu. Melalui Manager Front Office, Andre Mingkid, pihak hotel menjelaskan bahwa kondisi tersebut terjadi karena tingkat okupansi dan sistem reservasi yang telah terjadwal, sehingga kamar yang ditempati tidak dapat diperpanjang.
“Kami tidak pernah bermaksud mengusir tamu. Kondisi ini murni karena ketersediaan kamar dan sistem reservasi yang sudah berjalan. Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh tamu,” jelas Andre.
Pihak hotel juga menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diterapkan merupakan bagian dari prosedur operasional untuk mengakomodasi kebutuhan seluruh pelanggan.
Terlepas dari perbedaan pandangan antara kedua pihak, sejumlah pengamat menilai komunikasi yang baik menjadi faktor penting dalam industri jasa perhotelan. Pemberian informasi secara jelas dan lebih awal kepada pelanggan dinilai dapat mencegah kesalahpahaman yang berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan.
Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pelanggan berhak mendapatkan kenyamanan, informasi yang benar, jelas, dan jujur, serta pelayanan yang tidak diskriminatif.
Publik pun berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik dan kekeluargaan sehingga tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan serta tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia perhotelan di Kota Manado.(FORA)













