LANGOWANNEWS Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap polemik aktivitas pertambangan di kawasan Panang, Desa Kotabunan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Bidang Investigasi Nasional KANNI, Chandra E. Damopolii, melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI.
Dalam surat tersebut, Chandra menyampaikan bahwa terdapat masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas pertambangan di kawasan Panang. Aktivitas tersebut, menurutnya, menjadi salah satu sumber penghasilan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk membiayai pendidikan anak.
KANNI menilai polemik terkait pengelolaan kawasan Panang perlu mendapat perhatian pemerintah agar kepentingan masyarakat setempat tetap dipertimbangkan dalam setiap kebijakan yang diambil.
Chandra juga meminta agar berbagai pemberitaan dan pernyataan terkait kawasan Panang dilihat secara berimbang dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang berada di lokasi.
Dalam suratnya, KANNI menyebut PT ASA sebagai salah satu pihak yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan tersebut. KANNI meminta pemerintah memberikan penjelasan sekaligus solusi terhadap kondisi masyarakat yang terdampak maupun berpotensi terdampak oleh kebijakan pengelolaan pertambangan.
Menurut KANNI, penyelesaian persoalan tersebut perlu mempertemukan kepentingan masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Chandra juga menyampaikan bahwa masyarakat telah melakukan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut sebelum kehadiran PT ASA. Namun, terkait sejarah penguasaan dan pemanfaatan lahan, KANNI menilai hal tersebut masih perlu diverifikasi melalui data pertanahan, perizinan, serta keterangan dari pihak-pihak yang berwenang.
“Kami meminta Presiden dapat melihat kondisi yang ada di Panang dan memberikan solusi terbaik bagi masyarakat,” kata Chandra sebagaimana dikutip dari surat terbukanya, Rabu (19/8/2026).
KANNI berharap pemerintah membuka ruang dialog bagi seluruh pihak yang berkepentingan. Dialog dinilai penting untuk mencari solusi yang tidak hanya mempertimbangkan aspek investasi dan penerimaan daerah, tetapi juga keberlangsungan mata pencaharian masyarakat serta kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya alam.(FORA)













