LANGOWANNEWS MITRA -Komitmen Polres Minahasa Tenggara (Mitra) dalam memberantas aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali dibuktikan. Menindaklanjuti atensi Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., jajaran Satreskrim bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait kasus curanmor.
Gerak cepat tersebut langsung ditunjukkan Kasat Reskrim Polres Mitra yang baru, Iptu Tengku Said Hafiz, S.Tr.K., M.H. Meski belum genap 24 jam mengemban amanah sebagai Kasat Reskrim, dirinya bersama jajaran langsung turun menangani kasus yang meresahkan masyarakat.
Dalam pengungkapan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Mitra di bawah pimpinan Katim URC Ipda Muh. Arya Al’Affandi, S.Tr.K., M.H., melakukan serangkaian tindakan penyelidikan hingga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Desa Pangu, Kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Pengungkapan kasus tersebut juga dilakukan melalui koordinasi dan kolaborasi dengan jajaran Polres Minahasa Utara. Sinergi antarkepolisian ini mempercepat proses pelacakan hingga penangkapan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam aksi curanmor tersebut.
Keberhasilan mengungkap perkara dalam waktu singkat menjadi langkah awal jajaran Satreskrim Polres Mitra di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim yang baru dalam menjawab keresahan masyarakat terkait maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor.
Polres Mitra menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan dan kecepatan dalam merespons setiap laporan masyarakat. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Minahasa Tenggara.
Dengan respons cepat tersebut, jajaran Satreskrim Polres Mitra menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(FR)













