• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
LangowanNews.com
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Kuliner
    • Politik
    • Sports
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Kuliner
    • Politik
    • Sports
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
LangowanNews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI
Home Ragam

Lsm Kibar Nusantara Kecam Pemkab Sitaro Laksanakan Proyek Sebelum Perubahan APBD Dibahas

Redaksi by Redaksi
Oktober 3, 2025
in Ragam
0
Lsm Kibar Nusantara Kecam Pemkab Sitaro Laksanakan Proyek Sebelum Perubahan APBD Dibahas
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SULUT LANGOWANNEWS.COM Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KIBAR NUSANTARA MERDEKA mengecam keras langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sitaro yang diduga telah melaksanakan sejumlah kegiatan dan proyek pembangunan sebelum adanya pembahasan dan penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 oleh DPRD Kabupaten Sitaro.

Sekretaris Jenderal LSM KIBAR NUSANTARA MERDEKA, Yohanes Missa, menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius dalam tata kelola keuangan daerah. Ia menegaskan, pelaksanaan proyek sebelum adanya landasan hukum anggaran sama saja dengan menabrak aturan perundang-undangan.

“Pemkab Sitaro telah melakukan tindakan yang tidak hanya melanggar prosedur, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah pelanggaran hukum keuangan negara. Ini sangat tidak bisa ditoleransi,” ujar Yohanes Missa dalam keterangannya, Jumat (3/10/2025).

Menurut Yohanes, sejumlah proyek pembangunan sudah berjalan di lapangan, padahal secara formal dokumen perubahan APBD belum pernah dibahas maupun disetujui oleh DPRD. Kondisi ini, lanjutnya, jelas bertentangan dengan aturan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ia merinci, pelanggaran tersebut bertentangan dengan Pasal 300 dan 316 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang melarang pengeluaran keuangan tanpa dasar anggaran yang sah. Selain itu, juga bertentangan dengan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Pasal 3 ayat (1), serta Permendagri No. 77 Tahun 2020 yang mewajibkan tahapan perubahan APBD mendapat persetujuan terlebih dahulu sebelum pelaksanaan kegiatan.

LSM KIBAR NUSANTARA MERDEKA menilai langkah Pemkab Sitaro ini sebagai bentuk pelecehan terhadap fungsi DPRD, khususnya dalam hal pengawasan dan penganggaran. Yohanes menekankan, tindakan tersebut juga menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

“DPRD jangan tinggal diam. Mereka punya hak konstitusional untuk menolak pembahasan perubahan APBD jika sejak awal prosedurnya sudah dilanggar. Jangan sampai DPRD justru dijadikan stempel untuk melegitimasi pelanggaran,” tegas Yohanes.

Dalam sikap resminya, LSM KIBAR NUSANTARA MERDEKA mendesak Bupati Sitaro segera memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat dan menghentikan seluruh kegiatan yang tidak memiliki dasar hukum anggaran yang sah. Selain itu, DPRD Kabupaten Sitaro juga didorong untuk melakukan pengawasan ketat, termasuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) apabila diperlukan.

LSM tersebut juga meminta Inspektorat Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap kegiatan yang sudah berjalan sebelum pembahasan perubahan APBD. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, KIBAR NUSANTARA MERDEKA berkomitmen melaporkan kasus ini ke Kementerian Dalam Negeri dan aparat penegak hukum.

“Ini bukan sekadar soal administrasi, tetapi menyangkut tanggung jawab terhadap uang rakyat. Jika dibiarkan, pelanggaran seperti ini akan menjadi preseden buruk dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Yohanes Missa.(FORA)

73
Tags: Lsm Kibar Nusantara Kecam Pemkab Sitaro Laksanakan Proyek Sebelum Perubahan APBD Dibahas
Previous Post

Apresiasi Pembentukan Satgas Brantas Mafia Solar Bersubsidi di Sulawesi Utara

Next Post

Pemerintah Sulawesi Utara Percepat Pendirian SMA Taruna Nusantara di Langowan Sebagai Pusat Pendidikan Unggulan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pemerintah Sulawesi Utara Percepat Pendirian SMA Taruna Nusantara di Langowan Sebagai Pusat Pendidikan Unggulan

Pemerintah Sulawesi Utara Percepat Pendirian SMA Taruna Nusantara di Langowan Sebagai Pusat Pendidikan Unggulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reuni ke-40 Spensa 85 Manado  Semangat dan Keceriaan Tetap Membara

Reuni ke-40 Spensa 85 Manado Semangat dan Keceriaan Tetap Membara

September 8, 2025
Terminal Karombasan Berubah Jadi Tempat Sampah, Warga Pertanyakan Kinerja Dishub

Terminal Karombasan Berubah Jadi Tempat Sampah, Warga Pertanyakan Kinerja Dishub

September 24, 2025
Oknum Pegawai BKD Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Korban Merasa Dilecehkan

Oknum Pegawai BKD Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Korban Merasa Dilecehkan

Oktober 18, 2025
Polda Sulut Klarifikasi Video Viral Anggota Polri yang Mengundurkan Diri

Polda Sulut Klarifikasi Video Viral Anggota Polri yang Mengundurkan Diri

April 3, 2026

Hello world!

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Perkenalan Sekaligus Perkuat Sinergi, Kalapas Tondano Sambangi Kapolres dan Kajari Minahasa

Perkenalan Sekaligus Perkuat Sinergi, Kalapas Tondano Sambangi Kapolres dan Kajari Minahasa

April 29, 2026
JPU Diduga Gelapkan Fakta Persidangan, Tim Advokat Siap Adukan ke Jamwas dan Tempuh Jalur Pidana

JPU Diduga Gelapkan Fakta Persidangan, Tim Advokat Siap Adukan ke Jamwas dan Tempuh Jalur Pidana

April 29, 2026
Direktur Wenang College Manado Sampaikan Terima Kasih kepada Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI

Direktur Wenang College Manado Sampaikan Terima Kasih kepada Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI

April 28, 2026
Sinergis, Lapas Tondano dan Dukcapil Minahasa Pastikan WBP Miliki Identitas Resmi

Sinergis, Lapas Tondano dan Dukcapil Minahasa Pastikan WBP Miliki Identitas Resmi

April 28, 2026

Recent News

Perkenalan Sekaligus Perkuat Sinergi, Kalapas Tondano Sambangi Kapolres dan Kajari Minahasa

Perkenalan Sekaligus Perkuat Sinergi, Kalapas Tondano Sambangi Kapolres dan Kajari Minahasa

April 29, 2026
JPU Diduga Gelapkan Fakta Persidangan, Tim Advokat Siap Adukan ke Jamwas dan Tempuh Jalur Pidana

JPU Diduga Gelapkan Fakta Persidangan, Tim Advokat Siap Adukan ke Jamwas dan Tempuh Jalur Pidana

April 29, 2026
Direktur Wenang College Manado Sampaikan Terima Kasih kepada Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI

Direktur Wenang College Manado Sampaikan Terima Kasih kepada Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI

April 28, 2026
Sinergis, Lapas Tondano dan Dukcapil Minahasa Pastikan WBP Miliki Identitas Resmi

Sinergis, Lapas Tondano dan Dukcapil Minahasa Pastikan WBP Miliki Identitas Resmi

April 28, 2026
LangowanNews.com

Langowan News adalah media pemberitaan online yang menyajikan berita cepat, akurat, dan berimbang seputar Langowan, Minahasa, Sulawesi Utara, serta isu nasional. Kami berkomitmen pada standar jurnalisme yang memihak pada fakta.

Follow Us

Browse by Category

  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Perkenalan Sekaligus Perkuat Sinergi, Kalapas Tondano Sambangi Kapolres dan Kajari Minahasa

Perkenalan Sekaligus Perkuat Sinergi, Kalapas Tondano Sambangi Kapolres dan Kajari Minahasa

April 29, 2026
JPU Diduga Gelapkan Fakta Persidangan, Tim Advokat Siap Adukan ke Jamwas dan Tempuh Jalur Pidana

JPU Diduga Gelapkan Fakta Persidangan, Tim Advokat Siap Adukan ke Jamwas dan Tempuh Jalur Pidana

April 29, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.