• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
LangowanNews.com
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Kuliner
    • Politik
    • Sports
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Kuliner
    • Politik
    • Sports
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
LangowanNews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI
Home Ragam

Sopir Truk Jadi Korban Penganiayaan akibat SPBU Milik orang nomor satu di mitra jadi sarang Mafia solar 

Redaksi by Redaksi
Oktober 4, 2025
in Ragam
0
Sopir Truk Jadi Korban Penganiayaan akibat SPBU Milik orang nomor satu di mitra jadi sarang Mafia solar 
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tombatu LANGOWANNEWS.COM  (SPBU) di wilayah Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) diduga kuat menjadi sarang mafia solar bersubsidi. Ironisnya, SPBU ini diduga  milik orang nomor satu di Kabupaten Mitra, yakni Bupati Minahasa Tenggara.

terungkap setelah seorang sopir truk menjadi korban penganiayaan oleh kelompok yang diduga terlibat dalam praktik penyelewengan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Berdasarkan informasi di lapangan, pelaku utama bernama RK yang ternyata merupakan mertua dari salah satu oknum aparat kepolisian Polres Minahasa Tenggara.

Modus Operandi Mafia Solar

Dugaan sementara, kelompok ini melakukan pengumpulan dan penimbunan solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan pelaku usaha kecil. Solar tersebut kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi kepada pihak industri atau pengepul ilegal di wilayah Sulawesi Utara.

Praktik ini telah berlangsung cukup lama dan disebut-sebut mendapat

“perlindungan” dari sejumlah oknum aparat yang memiliki hubungan kekerabatan dengan pelaku utama. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan sopir truk dan masyarakat sekitar yang kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi di SPBU Tombatu.

Korban Penganiayaan Minta Keadilan

Korban penganiayaan yang merupakan sopir truk pengantre solar bersubsidi mengaku diserang oleh kelompok pelaku karena mencoba menegur adanya praktik

“potong antrean” oleh pengepul solar ilegal. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka-luka dan telah melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap pelaku maupun pihak SPBU yang diduga terlibat dalam praktik mafia solar ini.

Pelanggaran Hukum dan Ancaman Pidana

Tindakan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi seperti ini merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Regulasi yang mengatur antara lain:

Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, menyebutkan bahwa:

“Setiap orang yang melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah).”

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi juga menegaskan bahwa setiap badan usaha wajib menyalurkan BBM bersubsidi sesuai kuota dan peruntukannya

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 secara tegas mengatur bahwa BBM bersubsidi hanya boleh digunakan untuk sektor transportasi publik, nelayan, dan masyarakat berpenghasilan rendah, bukan untuk kepentingan bisnis pribadi atau industri.

Desakan Penegakan Hukum

LSM dan sejumlah tokoh masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu, mengingat keterlibatan pihak-pihak yang memiliki hubungan kekuasaan dan aparat keamanan dapat mencoreng citra penegakan hukum di Kabupaten Mitra.

“Jika benar SPBU milik pejabat daerah terlibat praktik mafia solar, ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang tidak bisa ditoleransi. Harus diusut tuntas oleh Polda Sulut maupun Kejaksaan Tinggi,” tegas salah satu aktivis antikorupsi Sulawesi Utara.(TIM)

67
Tags: Sopir Truk Jadi Korban Penganiayaan akibat SPBU Milik orang nomor satu di mitra jadi sarang Mafia solar
Previous Post

Pemerintah Sulawesi Utara Percepat Pendirian SMA Taruna Nusantara di Langowan Sebagai Pusat Pendidikan Unggulan

Next Post

Polres Bitung Berikan Ucapan Selamat HUT TNI ke-80

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polres Bitung Berikan Ucapan Selamat HUT TNI ke-80

Polres Bitung Berikan Ucapan Selamat HUT TNI ke-80

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reuni ke-40 Spensa 85 Manado  Semangat dan Keceriaan Tetap Membara

Reuni ke-40 Spensa 85 Manado Semangat dan Keceriaan Tetap Membara

September 8, 2025
Terminal Karombasan Berubah Jadi Tempat Sampah, Warga Pertanyakan Kinerja Dishub

Terminal Karombasan Berubah Jadi Tempat Sampah, Warga Pertanyakan Kinerja Dishub

September 24, 2025
Oknum Pegawai BKD Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Korban Merasa Dilecehkan

Oknum Pegawai BKD Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Korban Merasa Dilecehkan

Oktober 18, 2025
Polda Sulut Klarifikasi Video Viral Anggota Polri yang Mengundurkan Diri

Polda Sulut Klarifikasi Video Viral Anggota Polri yang Mengundurkan Diri

April 3, 2026

Hello world!

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Perkenalan Sekaligus Perkuat Sinergi, Kalapas Tondano Sambangi Kapolres dan Kajari Minahasa

Perkenalan Sekaligus Perkuat Sinergi, Kalapas Tondano Sambangi Kapolres dan Kajari Minahasa

April 29, 2026
JPU Diduga Gelapkan Fakta Persidangan, Tim Advokat Siap Adukan ke Jamwas dan Tempuh Jalur Pidana

JPU Diduga Gelapkan Fakta Persidangan, Tim Advokat Siap Adukan ke Jamwas dan Tempuh Jalur Pidana

April 29, 2026
Direktur Wenang College Manado Sampaikan Terima Kasih kepada Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI

Direktur Wenang College Manado Sampaikan Terima Kasih kepada Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI

April 28, 2026
Sinergis, Lapas Tondano dan Dukcapil Minahasa Pastikan WBP Miliki Identitas Resmi

Sinergis, Lapas Tondano dan Dukcapil Minahasa Pastikan WBP Miliki Identitas Resmi

April 28, 2026

Recent News

Perkenalan Sekaligus Perkuat Sinergi, Kalapas Tondano Sambangi Kapolres dan Kajari Minahasa

Perkenalan Sekaligus Perkuat Sinergi, Kalapas Tondano Sambangi Kapolres dan Kajari Minahasa

April 29, 2026
JPU Diduga Gelapkan Fakta Persidangan, Tim Advokat Siap Adukan ke Jamwas dan Tempuh Jalur Pidana

JPU Diduga Gelapkan Fakta Persidangan, Tim Advokat Siap Adukan ke Jamwas dan Tempuh Jalur Pidana

April 29, 2026
Direktur Wenang College Manado Sampaikan Terima Kasih kepada Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI

Direktur Wenang College Manado Sampaikan Terima Kasih kepada Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI

April 28, 2026
Sinergis, Lapas Tondano dan Dukcapil Minahasa Pastikan WBP Miliki Identitas Resmi

Sinergis, Lapas Tondano dan Dukcapil Minahasa Pastikan WBP Miliki Identitas Resmi

April 28, 2026
LangowanNews.com

Langowan News adalah media pemberitaan online yang menyajikan berita cepat, akurat, dan berimbang seputar Langowan, Minahasa, Sulawesi Utara, serta isu nasional. Kami berkomitmen pada standar jurnalisme yang memihak pada fakta.

Follow Us

Browse by Category

  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Perkenalan Sekaligus Perkuat Sinergi, Kalapas Tondano Sambangi Kapolres dan Kajari Minahasa

Perkenalan Sekaligus Perkuat Sinergi, Kalapas Tondano Sambangi Kapolres dan Kajari Minahasa

April 29, 2026
JPU Diduga Gelapkan Fakta Persidangan, Tim Advokat Siap Adukan ke Jamwas dan Tempuh Jalur Pidana

JPU Diduga Gelapkan Fakta Persidangan, Tim Advokat Siap Adukan ke Jamwas dan Tempuh Jalur Pidana

April 29, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.