• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
LangowanNews.com
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Kuliner
    • Politik
    • Sports
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Kuliner
    • Politik
    • Sports
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
LangowanNews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI
Home Ragam

Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sitaro Tahun 2025 oleh LSM kibar Nusantara 

Redaksi by Redaksi
Oktober 6, 2025
in Ragam
0
Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sitaro Tahun 2025 oleh LSM kibar Nusantara 

Oplus_131072

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sitaro LANGOWANNEWS.COM  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KIBAR NUSANTARA MERDEKA kembali menyoroti dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Sitaro tahun anggaran 2025. LSM tersebut menilai,

Pemerintah Kabupaten Sitaro telah melaksanakan sejumlah kegiatan dan melakukan pengeluaran anggaran sebelum adanya pembahasan serta persetujuan DPRD terhadap dokumen APBD Perubahan Tahun 2025.

Menurut hasil investigasi dan kajian hukum yang dilakukan oleh LSM Kibar Nusantara Merdeka, tindakan tersebut dianggap bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Pasal 308 dan 309 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang secara tegas menyatakan bahwa setiap pengeluaran daerah harus terlebih dahulu dianggarkan dalam APBD atau APBD Perubahan.

Selain melanggar Undang-Undang, tindakan Pemerintah Kabupaten Sitaro ini juga dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Regulasi tersebut menegaskan bahwa kegiatan pemerintah daerah hanya dapat dilaksanakan setelah dokumen anggaran memperoleh persetujuan DPRD dan ditetapkan melalui peraturan daerah.

Sekretaris Jenderal LSM Kibar Nusantara Merdeka, Yohanes Missa, menyebut bahwa perbuatan tersebut bukan hanya kesalahan administratif, melainkan juga pelanggaran terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Ia menilai, hal ini menunjukkan lemahnya disiplin anggaran dan pengawasan internal di lingkup Pemerintah Kabupaten Sitaro.

“Setiap kegiatan yang menggunakan uang rakyat wajib memiliki dasar hukum yang sah. Melaksanakan proyek tanpa persetujuan DPRD merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap sistem pengelolaan keuangan negara,” tegas Yohanes Missa dalam pernyataannya, Senin (6/10/25).

Lebih jauh, Yohanes menjelaskan bahwa tanggung jawab atas terjadinya pelanggaran prosedur tersebut tidak hanya berada di tangan Bupati sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah,

tetapi juga dapat melibatkan Sekretaris Daerah selaku Koordinator TAPD, Kepala Badan Keuangan Daerah, serta para Pejabat Pengguna Anggaran di setiap perangkat daerah yang telah menjalankan kegiatan tanpa dasar hukum anggaran yang sah.

Tindakan tersebut, lanjut Yohanes, juga berpotensi menimbulkan kerugian negara sebagaimana diatur dalam

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang menyebutkan bahwa setiap pejabat yang karena kelalaiannya menimbulkan kerugian negara wajib bertanggung jawab secara pribadi. Jika terbukti terdapat penyimpangan, maka sanksi hukum, baik administratif maupun pidana, harus segera diterapkan.

LSM Kibar Nusantara Merdeka mendesak agar Inspektorat Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan sebelum pembahasan APBD Perubahan. Pemeriksaan ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan keuangan daerah maupun masyarakat.

Sebagai langkah korektif, LSM Kibar Nusantara Merdeka juga menyatakan dukungannya terhadap sikap DPRD Kabupaten Sitaro yang memilih menunda pembahasan APBD Perubahan sebelum seluruh prosedur dijalankan sesuai ketentuan. “Langkah DPRD ini patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum dalam tata kelola keuangan daerah,” pungkas Yohanes Missa.(FORA)

79
Tags: Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sitaro Tahun 2025 oleh LSM kibar Nusantara
Previous Post

Pemprov Sulut Gelar Program Kawin Massal Gratis Tahap II, Buka Kesempatan Bagi Pasangan dan Janda/Duda

Next Post

LSM INAKOR Minta KPK Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan dan Makelar Proyek di Lingkungan Pemprov Sulut

Redaksi

Redaksi

Next Post
LSM INAKOR Minta KPK Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan dan Makelar Proyek di Lingkungan Pemprov Sulut

LSM INAKOR Minta KPK Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan dan Makelar Proyek di Lingkungan Pemprov Sulut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reuni ke-40 Spensa 85 Manado  Semangat dan Keceriaan Tetap Membara

Reuni ke-40 Spensa 85 Manado Semangat dan Keceriaan Tetap Membara

September 8, 2025
Terminal Karombasan Berubah Jadi Tempat Sampah, Warga Pertanyakan Kinerja Dishub

Terminal Karombasan Berubah Jadi Tempat Sampah, Warga Pertanyakan Kinerja Dishub

September 24, 2025
Oknum Pegawai BKD Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Korban Merasa Dilecehkan

Oknum Pegawai BKD Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Korban Merasa Dilecehkan

Oktober 18, 2025
Polda Sulut Klarifikasi Video Viral Anggota Polri yang Mengundurkan Diri

Polda Sulut Klarifikasi Video Viral Anggota Polri yang Mengundurkan Diri

April 3, 2026

Hello world!

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Perkenalan Sekaligus Perkuat Sinergi, Kalapas Tondano Sambangi Kapolres dan Kajari Minahasa

Perkenalan Sekaligus Perkuat Sinergi, Kalapas Tondano Sambangi Kapolres dan Kajari Minahasa

April 29, 2026
JPU Diduga Gelapkan Fakta Persidangan, Tim Advokat Siap Adukan ke Jamwas dan Tempuh Jalur Pidana

JPU Diduga Gelapkan Fakta Persidangan, Tim Advokat Siap Adukan ke Jamwas dan Tempuh Jalur Pidana

April 29, 2026
Direktur Wenang College Manado Sampaikan Terima Kasih kepada Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI

Direktur Wenang College Manado Sampaikan Terima Kasih kepada Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI

April 28, 2026
Sinergis, Lapas Tondano dan Dukcapil Minahasa Pastikan WBP Miliki Identitas Resmi

Sinergis, Lapas Tondano dan Dukcapil Minahasa Pastikan WBP Miliki Identitas Resmi

April 28, 2026

Recent News

Perkenalan Sekaligus Perkuat Sinergi, Kalapas Tondano Sambangi Kapolres dan Kajari Minahasa

Perkenalan Sekaligus Perkuat Sinergi, Kalapas Tondano Sambangi Kapolres dan Kajari Minahasa

April 29, 2026
JPU Diduga Gelapkan Fakta Persidangan, Tim Advokat Siap Adukan ke Jamwas dan Tempuh Jalur Pidana

JPU Diduga Gelapkan Fakta Persidangan, Tim Advokat Siap Adukan ke Jamwas dan Tempuh Jalur Pidana

April 29, 2026
Direktur Wenang College Manado Sampaikan Terima Kasih kepada Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI

Direktur Wenang College Manado Sampaikan Terima Kasih kepada Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI

April 28, 2026
Sinergis, Lapas Tondano dan Dukcapil Minahasa Pastikan WBP Miliki Identitas Resmi

Sinergis, Lapas Tondano dan Dukcapil Minahasa Pastikan WBP Miliki Identitas Resmi

April 28, 2026
LangowanNews.com

Langowan News adalah media pemberitaan online yang menyajikan berita cepat, akurat, dan berimbang seputar Langowan, Minahasa, Sulawesi Utara, serta isu nasional. Kami berkomitmen pada standar jurnalisme yang memihak pada fakta.

Follow Us

Browse by Category

  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Perkenalan Sekaligus Perkuat Sinergi, Kalapas Tondano Sambangi Kapolres dan Kajari Minahasa

Perkenalan Sekaligus Perkuat Sinergi, Kalapas Tondano Sambangi Kapolres dan Kajari Minahasa

April 29, 2026
JPU Diduga Gelapkan Fakta Persidangan, Tim Advokat Siap Adukan ke Jamwas dan Tempuh Jalur Pidana

JPU Diduga Gelapkan Fakta Persidangan, Tim Advokat Siap Adukan ke Jamwas dan Tempuh Jalur Pidana

April 29, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.