• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
LangowanNews.com
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Kuliner
    • Politik
    • Sports
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Kuliner
    • Politik
    • Sports
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
LangowanNews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI
Home Berita Video

Kasi Naik Penyidikan, Kibar Nusantara Merdeka Desak Kejati Sulut Tuntaskan Dugaan Penyimpangan Dana Bantuan Erupsi Gunung Ruang

Redaksi by Redaksi
Desember 3, 2025
in Berita Video, Daerah, Ekonomi, Hukum, Internasional, Kuliner, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan, Politik, Ragam, Sports, TNI | POLRI, Uncategorized
0
Kasi Naik Penyidikan, Kibar Nusantara Merdeka Desak Kejati Sulut Tuntaskan Dugaan Penyimpangan Dana Bantuan Erupsi Gunung Ruang
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LANGOWANNEWS.COM  Kasus dugaan penyimpangan dana bantuan bagi korban erupsi Gunung Ruang resmi naik status dari penyelidikan ke penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Kibar Nusantara Merdeka menyambut perkembangan ini dengan apresiasi sekaligus mendesak Kejati Sulut untuk bekerja cepat dan transparan.

Kenaikan status perkara tersebut menunjukkan bahwa kejaksaan telah menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana dalam alur pengelolaan serta penyaluran bantuan kepada warga terdampak erupsi.

Fakta Lapangan yang Disoroti

Dalam keterangan resminya, Kibar Nusantara Merdeka membeberkan sejumlah temuan yang dinilai janggal dan memberatkan korban bencana,Warga dipaksa datang ke Manado dengan biaya sendiri demi mencairkan bantuan.

Tidak ada pendampingan dari pejabat Pemkab Sitaro selama proses pencairan.Prosedur pencairan dinilai berbelit-belit dan memakan waktu lama.Terdapat pemotongan atau penahanan dana sebesar Rp1.500.000 per penerima tanpa dasar hukum.

Mekanisme penyaluran berubah-ubah: dari BNPB → Bank Mandiri → Rekening Pemkab → kembali ke rekening masyarakat.

Kibar menilai alur tersebut janggal dan berpotensi melanggar aturan pengelolaan keuangan negara.

Landasan Hukum yang Menguatkan Penyidikan

Sejumlah regulasi menjadi dasar kuat untuk mendalami dugaan pelanggaran, di antaranya:

UU 31/1999 jo. UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor: penyalahgunaan wewenang, perbuatan melawan hukum yang merugikan negara, serta pemotongan hak bantuan sosial.

UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana: bantuan harus disalurkan cepat, tepat, transparan, dan tanpa beban bagi korban.

PP 21/2008, UU Pelayanan Publik, Permendagri 77/2020, serta aturan BNPB mengenai Dana Siap Pakai yang melarang pemotongan dalam bentuk apa pun.

“Penahanan saldo Rp1.500.000 jelas bertentangan dengan aturan dan berpotensi merugikan korban,” tegas Kibar.

Desakan untuk Menuntaskan Penyidikan

Kibar Nusantara Merdeka meminta Kejati Sulut mengusut kasus ini sampai ke akar, dengan langkah-langkah berikut:

1. Melakukan penyidikan tanpa kompromi, hingga menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

2. Memeriksa seluruh alur pengelolaan dana, mulai dari BNPB, Bank Mandiri, Pemkab Sitaro, hingga pihak yang mengubah mekanisme pencairan.

3. Memanggil pejabat Pemkab Sitaro untuk menjelaskan alasan perubahan mekanisme dan dasar penahanan dana.

4. Menjamin pemulihan hak-hak korban, termasuk memastikan bantuan diterima penuh tanpa hambatan.

“Rakyat Tidak Boleh Jadi Korban Dua Kali”

Kibar menyampaikan pesan moral bahwa warga yang kehilangan rumah dan harta akibat erupsi tidak boleh kembali dirugikan oleh kebijakan keliru maupun kelalaian pejabat.

“Kenaikan status ke penyidikan adalah sinyal penting bahwa ada yang tidak beres. Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” tulis pernyataan tersebut.

Kibar Nusantara Merdeka menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas dan hak-hak korban sepenuhnya dipulihkan.(FORA)

156
Tags: Kasi Naik PenyidikanKibar Nusantara Merdeka Desak Kejati Sulut Tuntaskan Dugaan Penyimpangan Dana Bantuan Erupsi Gunung Ruang
Previous Post

Takut Kalah, Loyalis Richard Sualang Mulai Serang Calvin Castro Pakai Video Lama

Next Post

UPT Kementerian Pekerjaan Umum Sulut Gelar Upacara Peringatan Hari Bakti PU ke-80

Redaksi

Redaksi

Next Post
UPT Kementerian Pekerjaan Umum Sulut Gelar Upacara Peringatan Hari Bakti PU ke-80

UPT Kementerian Pekerjaan Umum Sulut Gelar Upacara Peringatan Hari Bakti PU ke-80

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reuni ke-40 Spensa 85 Manado  Semangat dan Keceriaan Tetap Membara

Reuni ke-40 Spensa 85 Manado Semangat dan Keceriaan Tetap Membara

September 8, 2025
Terminal Karombasan Berubah Jadi Tempat Sampah, Warga Pertanyakan Kinerja Dishub

Terminal Karombasan Berubah Jadi Tempat Sampah, Warga Pertanyakan Kinerja Dishub

September 24, 2025
Oknum Pegawai BKD Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Korban Merasa Dilecehkan

Oknum Pegawai BKD Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Korban Merasa Dilecehkan

Oktober 18, 2025
Polda Sulut Klarifikasi Video Viral Anggota Polri yang Mengundurkan Diri

Polda Sulut Klarifikasi Video Viral Anggota Polri yang Mengundurkan Diri

April 3, 2026

Hello world!

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Perkenalan Sekaligus Perkuat Sinergi, Kalapas Tondano Sambangi Kapolres dan Kajari Minahasa

Perkenalan Sekaligus Perkuat Sinergi, Kalapas Tondano Sambangi Kapolres dan Kajari Minahasa

April 29, 2026
JPU Diduga Gelapkan Fakta Persidangan, Tim Advokat Siap Adukan ke Jamwas dan Tempuh Jalur Pidana

JPU Diduga Gelapkan Fakta Persidangan, Tim Advokat Siap Adukan ke Jamwas dan Tempuh Jalur Pidana

April 29, 2026
Direktur Wenang College Manado Sampaikan Terima Kasih kepada Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI

Direktur Wenang College Manado Sampaikan Terima Kasih kepada Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI

April 28, 2026
Sinergis, Lapas Tondano dan Dukcapil Minahasa Pastikan WBP Miliki Identitas Resmi

Sinergis, Lapas Tondano dan Dukcapil Minahasa Pastikan WBP Miliki Identitas Resmi

April 28, 2026

Recent News

Perkenalan Sekaligus Perkuat Sinergi, Kalapas Tondano Sambangi Kapolres dan Kajari Minahasa

Perkenalan Sekaligus Perkuat Sinergi, Kalapas Tondano Sambangi Kapolres dan Kajari Minahasa

April 29, 2026
JPU Diduga Gelapkan Fakta Persidangan, Tim Advokat Siap Adukan ke Jamwas dan Tempuh Jalur Pidana

JPU Diduga Gelapkan Fakta Persidangan, Tim Advokat Siap Adukan ke Jamwas dan Tempuh Jalur Pidana

April 29, 2026
Direktur Wenang College Manado Sampaikan Terima Kasih kepada Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI

Direktur Wenang College Manado Sampaikan Terima Kasih kepada Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI

April 28, 2026
Sinergis, Lapas Tondano dan Dukcapil Minahasa Pastikan WBP Miliki Identitas Resmi

Sinergis, Lapas Tondano dan Dukcapil Minahasa Pastikan WBP Miliki Identitas Resmi

April 28, 2026
LangowanNews.com

Langowan News adalah media pemberitaan online yang menyajikan berita cepat, akurat, dan berimbang seputar Langowan, Minahasa, Sulawesi Utara, serta isu nasional. Kami berkomitmen pada standar jurnalisme yang memihak pada fakta.

Follow Us

Browse by Category

  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Perkenalan Sekaligus Perkuat Sinergi, Kalapas Tondano Sambangi Kapolres dan Kajari Minahasa

Perkenalan Sekaligus Perkuat Sinergi, Kalapas Tondano Sambangi Kapolres dan Kajari Minahasa

April 29, 2026
JPU Diduga Gelapkan Fakta Persidangan, Tim Advokat Siap Adukan ke Jamwas dan Tempuh Jalur Pidana

JPU Diduga Gelapkan Fakta Persidangan, Tim Advokat Siap Adukan ke Jamwas dan Tempuh Jalur Pidana

April 29, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.