LANGOWANNEWS Pengusaha Ello Korua angkat bicara menyusul pemberitaan yang menyebut namanya diduga terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Kebun Raya Megawati, Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Dalam klarifikasi resmi yang disampaikan Rabu (4/2/2026),
 Korua menegaskan tuduhan tersebut tidak berdasar dan mendorong media untuk verifikasi fakta.Korua dengan tegas membantah keterlibatannya. “Saat ini tidak ada aktivitas pertambangan di kawasan Kebun Raya Megawati seperti yang diberitakan. Saya pun tidak memiliki lahan di area tersebut,” ujarnya kepada Langowan News.
Ia menambahkan bahwa klaim soal PETI di lokasi itu adalah hoaks. “Jika masih ada pihak yang menyebut adanya aktivitas PETI di Kebun Raya Megawati, informasi itu tidak benar.
Jangan gunakan untuk menggiring opini publik dengan nyebut nama pihak tertentu tanpa dasar jelas, karena berpotensi pencemaran nama baik,” tegas Korua.
Korua juga mengingatkan media massa untuk menjunjung prinsip keberimbangan, akurasi, dan konfirmasi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Pemberitaan tanpa verifikasi yang baik bisa menimbulkan pembunuhan karakter,” katanya.(FORA)













