LANGOWANNEWS Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Minahasa menunjukkan sinergitas kuat dalam memastikan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memiliki identitas resmi sebagai warga negara
Pada Senin, 27/04/26, kedua instansi melaksanakan perekaman data biometrik bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Tondano. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap WBP memiliki dokumen kependudukan yang sah dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala Lapas Kelas IIB Tondano, Yulius Jum Hertantono, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari Dinas Dukcapil Minahasa yang proaktif mendatangi lapas untuk melakukan pelayanan langsung kepada warga binaan.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari program pusat hasil kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka validasi data kependudukan warga binaan.
“Ini merupakan tindak lanjut program pusat dari dua kementerian. Kami sangat mengapresiasi kesigapan Dinas Dukcapil yang langsung turun ke lapangan,” ujar Yulius.
Ia menjelaskan, seluruh lapas dan rutan di Indonesia juga melaksanakan kegiatan serupa secara serentak sebagai bentuk pemenuhan hak sipil warga binaan, meskipun mereka sedang menjalani masa pembinaan.
Melalui koordinasi yang baik, warga binaan kini dapat mengakses layanan dokumen kependudukan tanpa hambatan. Lapas Tondano juga telah menyiapkan fasilitas pendukung agar proses perekaman biometrik berjalan lancar, tertib, dan maksimal.
Kerja sama ini menjadi bukti bahwa pemenuhan hak administrasi kependudukan tetap menjadi prioritas, termasuk bagi warga binaan pemasyarakatan.(FORA)













