LANGOWANNEWS Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, menegaskan pentingnya peran Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa di Kabupaten Minahasa.
Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara bersama DPC ABPEDNAS Kabupaten Minahasa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Minahasa yang digelar di Benteng Moraya, Tondano, Senin 11/5/26
Dalam sambutannya, Vanda Sarundajang menekankan bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah. Karena itu, tata kelola pemerintahan desa harus dijalankan secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Pengelolaan dana desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” tegasnya di hadapan para anggota BPD dan perangkat desa.
Ia menjelaskan, kehadiran ABPEDNAS bukan untuk mencari kesalahan aparat desa, melainkan memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan dan mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Program “Jaga Desa” yang digagas bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara disebut menjadi bagian penting dalam pengawasan penggunaan dana desa agar tetap tepat sasaran.
Selain pengawasan dana desa, ABPEDNAS juga diharapkan ikut mengawal berbagai program strategis pemerintah di tingkat desa, termasuk pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua, program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga penyaluran bantuan pendidikan dan program sosial lainnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, para camat, hukum tua, anggota BPD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa. Dalam agenda itu juga dilakukan penyerahan SK DPC ABPEDNAS Minahasa dan Pataka ABPEDNAS oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, didampingi Ketua DPD ABPEDNAS Sulut sekaligus anggota DPD RI, Stefanus B. A. N. Liow.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(FORA)













