LANGOWANNEWS Ratusan wartawan dari berbagai media dan organisasi pers di Sulawesi Utara menggelar aksi damai di depan Markas Polda Sulut, Senin 11/5/26 Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap jurnalis yang diduga mengalami tindakan kekerasan saat menjalankan tugas peliputan.
Dalam aksi itu, para wartawan mendesak aparat kepolisian segera memproses hukum oknum petinggi GMIM berinisial RM yang dilaporkan terkait dugaan pemukulan dan intimidasi terhadap wartawan. Massa membawa berbagai poster dan spanduk berisi tuntutan agar kebebasan pers dilindungi serta pelaku diproses secara profesional dan transparan.
Kasus tersebut bermula saat sejumlah wartawan melakukan peliputan usai pemeriksaan RM di Mapolda Sulut terkait dugaan kasus dana GMIM. Dalam situasi yang berlangsung di tengah kerumunan wartawan dan simpatisan, RM diduga melakukan tindakan fisik terhadap jurnalis yang sedang mengambil gambar dan meminta keterangan. Akibat insiden itu, peralatan kerja wartawan dilaporkan mengalami kerusakan dan korban sempat terjatuh.
Ketua Jurnalis Polda Sulut, Meicky Kodoati, menyebut aksi damai tersebut merupakan bentuk kepedulian insan pers terhadap ancaman kekerasan terhadap jurnalis di lapangan. Menurutnya, kasus ini bukan hanya persoalan individu, tetapi menyangkut marwah kebebasan pers dan perlindungan profesi wartawan.
Sementara itu, Kapolda Sulut Irjen Pol. Roycke Harrie Langie memastikan laporan wartawan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian menegaskan setiap laporan masyarakat wajib diterima dan ditindaklanjuti, termasuk laporan dari jurnalis yang merasa menjadi korban saat menjalankan tugas jurnalistik.
Aksi solidaritas tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Para wartawan berharap proses hukum berjalan objektif dan memberikan kepastian hukum, sekaligus menjadi peringatan bahwa kerja jurnalistik dilindungi undang-undang dan tidak boleh dihalangi dengan intimidasi maupun kekerasan.(FORA)













