LANGOWANNEWS Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Utara menunjukkan komitmennya dalam membangun keterbukaan informasi dan hubungan yang harmonis dengan insan pers. Di tengah berbagai sorotan terhadap lembaga pemasyarakatan, Ditjenpas Sulut justru membuka ruang bagi kritik dan masukan dari para jurnalis di Sulawesi Utara pada Senin 29/06/27 sebagai bagian dari upaya perbaikan pelayanan publik.
Sikap terbuka tersebut dinilai sebagai bentuk nyata dari pendekatan humanis yang terus dikedepankan oleh jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Utara. Kritik dari media tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai kontrol sosial yang dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas lembaga pemasyarakatan.
Menurut jajaran Ditjenpas Sulut, membangun komunikasi yang baik dengan media merupakan langkah penting untuk menyampaikan berbagai program pembinaan warga binaan kepada masyarakat secara objektif dan berimbang. Selain itu, keterbukaan terhadap informasi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Pendekatan yang mengedepankan nilai kemanusiaan ini sejalan dengan semangat pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada pembinaan dan pemenuhan hak-hak dasar warga binaan.
Praktik komunikasi yang terbuka dan menerima kritik dari jurnalis dinilai menjadi contoh positif bagi lembaga pemerintah lainnya. Dengan adanya sinergi antara institusi dan media, diharapkan tercipta sistem pemasyarakatan yang semakin transparan, profesional, dan berorientasi pada kemanusiaan.
Di balik jeruji besi, Ditjenpas Sulut ingin menunjukkan bahwa pemasyara katan bukan sekadar tempat menjalani hukuman, tetapi juga ruang untuk membangun harapan, memperbaiki diri, dan menghadirkan pelayanan yang lebih manusiawi bagi semua pihak.(FORA)













