LANGOWANNEWS Proses rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang digelar dipolresta Manado, Sabtu siang 11/07/27 berlangsung menegangkan dan nyaris berujung ricuh. Emosi keluarga korban memuncak usai dua tersangka berinisial JM dan MD memperagakan seluruh rangkaian adegan dalam kasus yang menewaskan korban di sebuah kamar kos.
Rekonstruksi yang dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Manado bertujuan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dengan fakta-fakta penyidikan. Jalannya rekonstruksi mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Sebanyak 50 adegan diperagakan oleh kedua tersangka, mulai dari awal terjadinya cekcok hingga dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Suasana yang semula berlangsung kondusif berubah menjadi tegang setelah rekonstruksi berakhir dan kedua tersangka hendak dibawa kembali ke ruang penyidik. Ibu korban yang sejak awal menyaksikan jalannya rekonstruksi tak mampu membendung kesedihannya.
Sambil menangis dan berteriak, ia berusaha menerobos pengamanan polisi untuk mendekati kedua tersangka. Beberapa anggota keluarga korban juga ikut terpancing emosi sehingga situasi di lokasi sempat memanas.
Petugas kepolisian yang berjaga langsung bergerak cepat mengamankan kedua tersangka ke dalam ruang penyidik guna menghindari bentrokan dan menjaga keamanan selama proses hukum berlangsung.
Usai rekonstruksi, orang tua korban meminta kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional dan menerapkan pasal yang sesuai dengan perbuatan yang diduga dilakukan para tersangka.
“Kami hanya meminta keadilan bagi anak kami. Terapkan pasal yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya karena mereka telah menghilangkan nyawa anak kami,” ujar orang tua korban dengan penuh harap.
Meski sempat diwarnai ketegangan, proses rekonstruksi akhirnya selesai dengan aman setelah situasi berhasil dikendalikan aparat kepolisian. Hasil rekonstruksi selanjutnya akan menjadi bagian dari kelengkapan berkas penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.(FORA)













