LANGOWANNEWS Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 128 Hukum Tua terpilih periode 2026–2034 di Gedung Wale Ne Tou, Tondano, Selasa (14/7/2026). Pelantikan ini menandai dimulainya masa kepemimpinan baru di desa-desa yang tersebar di Kabupaten Minahasa.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey mengingatkan bahwa jabatan Hukum Tua bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan dedikasi kepada masyarakat.
Ia meminta seluruh Hukum Tua yang baru dilantik untuk menjadi pemimpin bagi seluruh warga tanpa membedakan pilihan politik saat pemilihan berlangsung. Menurutnya, seluruh tahapan demokrasi telah selesai sehingga kini saatnya membangun persatuan dan bekerja bersama demi kemajuan desa.
Bupati juga menekankan pentingnya penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan taat terhadap peraturan perundang-undangan. Pengelolaan dana desa harus dilakukan secara profesional serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selain itu, para Hukum Tua diminta memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas pembangunan desa, memberdayakan masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.
Dengan masa jabatan delapan tahun, para Hukum Tua diharapkan mampu merealisasikan program pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.(FORA)













