LANGOWANNEWS Kepedulian terhadap kampung halaman mendorong para penambang emas di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, menginisiasi gerakan pembangunan infrastruktur secara swadaya. Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI).
Ketua Investigasi KANNI, Chandra E. Damopolii, menyebut gerakan yang lahir dari inisiatif para penambang, warga, dan tokoh masyarakat itu sebagai bentuk nyata gotong royong. Menurutnya, kepedulian tersebut menjadi bukti bahwa para penambang tidak hanya beraktivitas untuk kepentingan ekonomi, tetapi juga memiliki perhatian terhadap lingkungan tempat mereka hidup.
“Ini bentuk kepedulian para penambang untuk membangun kampung. Mereka tidak hanya berbicara, tetapi mengambil bagian secara langsung,” ujar Chandra, Sabtu (22/8/2026).
Gerakan yang diberi nama “Gerakan Penambang Bangun Kampung Ratatotok” tersebut diawali dari sejumlah pertemuan informal antara penambang, masyarakat, dan tokoh setempat. Dari komunikasi tersebut muncul kesepakatan untuk menggalang dana yang kemudian digunakan memperbaiki infrastruktur jalan di sejumlah titik permukiman.
Chandra menilai gerakan tersebut memiliki arti penting karena kondisi sejumlah jalan lingkungan di Ratatotok masih membutuhkan perhatian. Jalan berlubang dan rusak dapat menghambat mobilitas masyarakat sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna kendaraan.
“Justru karena melihat kondisi di lapangan, muncul kesadaran untuk melakukan sesuatu. Ini gagasan yang positif dan patut diapresiasi,” katanya.
Dana yang terkumpul dalam gerakan tersebut diinformasikan mencapai sekitar Rp1 miliar. Anggaran tersebut sebagian besar diarahkan untuk pengerjaan jalan menggunakan hot mix maupun perbaikan (patching) di sejumlah lokasi.
Beberapa titik yang masuk dalam rencana pengerjaan antara lain akses Jalan Lakban, Simpang Tiga Lakban, Lorong Ci Mei, akses menuju SD Inpres, kawasan depan Lapangan Narato, Lapangan Narato Tengah, Simpang Tiga Perkuburan, hingga Simpang Tiga Penjual Daging.
Pelaksanaan gerakan tersebut melibatkan sejumlah unsur masyarakat dan stakeholder. Camat dan Kapolsek turut mendukung kegiatan, sedangkan tokoh masyarakat Tonny Lasut dipercaya sebagai pengarah.
Tim kerja dipimpin Valdy Suak, dengan anggota Steven Mamahit, Zainal Supit, Makrun Lailamu, Allen Tarore, dan Billy Tiwow. Sementara bidang perencanaan dan penganggaran dikoordinasikan Deddy Rundengan, dengan Erwin Tumbel sebagai bendahara.
Koordinator teknis dipercayakan kepada Maspikun dan bidang pengawasan kepada Imaludin Kadi. Adapun bidang informasi dikoordinasikan Billy Lumintang bersama Ahmad Katili dan Tivay Nasaru.
Bagi Chandra, gerakan tersebut dapat menjadi contoh bahwa pembangunan lingkungan dapat dimulai dari kepedulian masyarakat sendiri. Kolaborasi antara warga, pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan pemerintah di tingkat lokal dinilai dapat mempercepat penyelesaian persoalan infrastruktur yang langsung dirasakan masyarakat.
“Semoga momentum ini menjadi awal gerakan yang lebih besar. Apa yang dilakukan para penambang Ratatotok bisa menjadi contoh bahwa membangun kampung adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Chandra.(FONNY RARANTA)













