• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
LangowanNews.com
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Kuliner
    • Politik
    • Sports
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Kuliner
    • Politik
    • Sports
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
LangowanNews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI
Home Ragam

Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

Redaksi by Redaksi
April 23, 2026
in Ragam
0
Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LANGOWANNEWS Bareskrim Polri bersama Polda jajaran kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dalam periode 7 hingga 20 April 2026. Dalam kurun waktu 13 hari tersebut, aparat berhasil mengamankan 330 tersangka di 223 tempat kejadian perkara (TKP).

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, didampingi Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, serta dihadiri sejumlah perwakilan instansi terkait, Selasa (21/4).

Dalam sambutannya, Wakabareskrim Polri menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya menjaga ketahanan energi nasional dengan mempertahankan stabilitas harga BBM dan LPG bersubsidi agar tetap terjangkau oleh masyarakat di tengah dinamika global.

Namun, ia menegaskan masih terdapat pihak-pihak yang menyalahgunakan subsidi negara untuk kepentingan pribadi.

“Modus yang dilakukan antara lain dengan menimbun, memindahkan, mengoplos, memodifikasi tabung, memanipulasi dokumen angkutan, hingga menjual kembali dengan harga industri untuk memperoleh keuntungan berlipat,” ujar Irjen Pol. Nunung Syaifuddin.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat.

“Setiap liter BBM dan setiap tabung LPG bersubsidi yang disalahgunakan sejatinya adalah hak masyarakat kecil petani, nelayan, pedagang, sopir angkutan, dan kelompok rentan lainnya yang dirampas demi keuntungan segelintir pihak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Polri menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di sektor energi.

“Siapapun yang terlibat, baik pelaku lapangan, pemodal, penampung, maupun aktor di balik layar, akan ditindak tegas dan diproses hingga tuntas,” lanjutnya.

Selain pengungkapan terbaru, sepanjang periode 2025 hingga 2026 tercatat sebanyak 65 SPBU terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, dengan rincian 46 perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan 19 masih dalam proses penyidikan.

Akibat perbuatan para pelaku, negara mengalami kerugian, distribusi energi terganggu, dan masyarakat menjadi korban.

“Keluhan terkait kelangkaan LPG 3 kg, kesulitan memperoleh solar subsidi, hingga antrean panjang di SPBU menjadi dampak nyata dari praktik ilegal tersebut,” ungkap Wakabareskrim.

Dalam periode 7–20 April 2026, aparat turut mengamankan barang bukti berupa:

– 403.158 liter solar

– 58.656 liter pertalite

– 8.473 tabung LPG 3 kg

– 322 tabung LPG 5,5 kg

– 4.441 tabung LPG 12 kg

– 110 tabung LPG 50 kg

– 161 unit kendaraan (R4/R6)

Kerugian negara pada periode ini diperkirakan mencapai Rp243.069.600.800.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai modus dalam menjalankan aksinya.

“Pembelian berulang BBM subsidi dari berbagai SPBU kemudian ditimbun dan dijual kembali untuk kepentingan industri, penggunaan kendaraan modifikasi dengan tangki besar, penggunaan plat nomor palsu untuk memanipulasi barcode, serta kerja sama dengan oknum petugas SPBU untuk mendapatkan kuota,” jelasnya.

Sementara untuk LPG, modus yang dilakukan adalah pemindahan isi tabung 3 kg ke tabung non-subsidi.

“Pemindahan isi tabung gas LPG 3 kg ke dalam tabung 12 kg dan 50 kg, kemudian dijual sebagai LPG non-subsidi,” tambah Brigjen Irhamni.

Penindakan ini tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan distribusi ilegal yang terorganisir.

Polri menegaskan akan konsisten dalam menindak seluruh jaringan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi, termasuk dengan menerapkan pasal berlapis.

“Kami memerintahkan kepada seluruh penyidik untuk menelusuri aliran dana dan keuntungan hasil kejahatan dengan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), bekerja sama dengan PPATK,” tegas Wakabareskrim Polri.

Polri juga terus memperkuat sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kejaksaan Agung RI, PPATK, Puspom TNI, Pertamina, dan SKK Migas.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat dan media juga diajak untuk turut berperan aktif dalam pengawasan distribusi energi.

“Segera laporkan apabila menemukan praktik penimbunan, pengoplosan, modifikasi tabung, penjualan BBM subsidi di atas harga resmi, maupun distribusi LPG 3 kg yang tidak wajar,” imbau Wakabareskrim Polri.

Menutup pernyataannya, Wakabareskrim Polri menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan subsidi energi.

“Tidak ada kompromi terhadap pelaku penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Jangan pernah menganggap subsidi negara sebagai celah untuk mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan komitmen tegas dalam pemberantasan praktik ilegal tersebut.

“Zero Tolerance terhadap mafia BBM dan LPG subsidi. Kalian nekad, kami tindak tegas.”

Polri memastikan akan terus menegakkan hukum secara tegas, profesional, transparan, dan berkeadilan demi menjaga kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat.(FORA)

2,695
Tags: Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari
Previous Post

Polresta Manado menggelar press conference terkait keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkotika

Next Post

Kadis PUPR Sulut Disemprot DPRD, Jalan Rusak Jadi Sorotan Serius

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kadis PUPR Sulut Disemprot DPRD, Jalan Rusak Jadi Sorotan Serius

Kadis PUPR Sulut Disemprot DPRD, Jalan Rusak Jadi Sorotan Serius

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral! Pemilihan Hukum Tua Desa Wolaang Berlangsung Satu Hari Satu Malam, 1.580 Suara Dihitung Hingga Pagi

Viral! Pemilihan Hukum Tua Desa Wolaang Berlangsung Satu Hari Satu Malam, 1.580 Suara Dihitung Hingga Pagi

Juni 18, 2026
Polimik Soal Perpanjangan Menginap, Aston Hotel Manado dan Tamu

Polimik Soal Perpanjangan Menginap, Aston Hotel Manado dan Tamu

Juni 24, 2026
Ketua Investasi LSM KIBAR Desak Kapolres dan Kasat Reskrim Boltim Dicopot, Soroti Penanganan Kasus PETI Garini

Ketua Investasi LSM KIBAR Desak Kapolres dan Kasat Reskrim Boltim Dicopot, Soroti Penanganan Kasus PETI Garini

Juni 10, 2026
Reuni ke-40 Spensa 85 Manado  Semangat dan Keceriaan Tetap Membara

Reuni ke-40 Spensa 85 Manado Semangat dan Keceriaan Tetap Membara

September 8, 2025

Hello world!

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Wakil Ketua Tosbro 08 Dennis Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Gubernur Sulut Yulius Selvanus

Wakil Ketua Tosbro 08 Dennis Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Gubernur Sulut Yulius Selvanus

September 16, 2026
Belum 24 Jam Menjabat, Kasat Reskrim Baru Polres Mitra Langsung Ungkap Curanmor di Pangu

Belum 24 Jam Menjabat, Kasat Reskrim Baru Polres Mitra Langsung Ungkap Curanmor di Pangu

September 16, 2026
Dua WNA Tiongkok Diamankan di Bandara Sam Ratulangi, Bawa 16 Batang Logam Diduga Emas

Dua WNA Tiongkok Diamankan di Bandara Sam Ratulangi, Bawa 16 Batang Logam Diduga Emas

September 5, 2026
Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka

Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka

September 5, 2026

Recent News

Wakil Ketua Tosbro 08 Dennis Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Gubernur Sulut Yulius Selvanus

Wakil Ketua Tosbro 08 Dennis Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Gubernur Sulut Yulius Selvanus

September 16, 2026
Belum 24 Jam Menjabat, Kasat Reskrim Baru Polres Mitra Langsung Ungkap Curanmor di Pangu

Belum 24 Jam Menjabat, Kasat Reskrim Baru Polres Mitra Langsung Ungkap Curanmor di Pangu

September 16, 2026
Dua WNA Tiongkok Diamankan di Bandara Sam Ratulangi, Bawa 16 Batang Logam Diduga Emas

Dua WNA Tiongkok Diamankan di Bandara Sam Ratulangi, Bawa 16 Batang Logam Diduga Emas

September 5, 2026
Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka

Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka

September 5, 2026
LangowanNews.com

Langowan News adalah media pemberitaan online yang menyajikan berita cepat, akurat, dan berimbang seputar Langowan, Minahasa, Sulawesi Utara, serta isu nasional. Kami berkomitmen pada standar jurnalisme yang memihak pada fakta.

Follow Us

Browse by Category

  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Wakil Ketua Tosbro 08 Dennis Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Gubernur Sulut Yulius Selvanus

Wakil Ketua Tosbro 08 Dennis Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Gubernur Sulut Yulius Selvanus

September 16, 2026
Belum 24 Jam Menjabat, Kasat Reskrim Baru Polres Mitra Langsung Ungkap Curanmor di Pangu

Belum 24 Jam Menjabat, Kasat Reskrim Baru Polres Mitra Langsung Ungkap Curanmor di Pangu

September 16, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.