LANGOWANNEWS Polresta Manado mengeluarkan imbauan resmi yang melarang seluruh anggotanya melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial selama jam dinas. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya menjaga profesionalisme dan disiplin personel di lapangan.
Larangan tersebut ditujukan kepada seluruh anggota, termasuk yang tergabung dalam tim seperti Komandan Tende dan jajaran lainnya. Dalam imbauan yang beredar, ditegaskan bahwa aktivitas live streaming dinilai dapat mengganggu fokus tugas serta berpotensi menurunkan citra institusi apabila tidak digunakan secara tepat.
Kebijakan ini mulai menjadi perhatian publik setelah informasi tersebut menyebar luas di media sosial. Sejumlah netizen pun memberikan beragam tanggapan. Ada yang mendukung langkah tersebut karena dianggap dapat meningkatkan kedisiplinan aparat, namun ada juga yang menilai live streaming justru bisa menjadi sarana transparansi kepada masyarakat.
Langkah tegas ini disebut sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga etika dan profesionalitas kerja di era digital. Selain itu, penggunaan media sosial oleh anggota diharapkan tetap mengedepankan aturan serta tidak mengganggu tugas utama sebagai pelayan masyarakat.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan seluruh personel lebih fokus menjalankan tugas dan menjaga nama baik institusi di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.(FORA)













