• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
LangowanNews.com
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Kuliner
    • Politik
    • Sports
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Kuliner
    • Politik
    • Sports
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
LangowanNews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI
Home Ragam

Eksekusi Perkara di Manado Dipersoalkan, Asal-Usul Dokumen Permohonan Diminta Diusut

Eksekusi Perkara di Manado Dipersoalkan, Asal-Usul Dokumen Permohonan Diminta Diusut

Redaksi by Redaksi
Agustus 13, 2026
in Ragam
0
Eksekusi Perkara di Manado Dipersoalkan, Asal-Usul Dokumen Permohonan Diminta Diusut

Oplus_131072

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LANGOWANNEWS  Polemik terkait pelaksanaan eksekusi terhadap objek perkara di Kota Manado kembali mencuat. Kali ini, persoalan tidak hanya menyangkut pelaksanaan eksekusi, tetapi juga mempertanyakan keabsahan serta asal-usul dokumen yang disebut sebagai permohonan eksekusi.

Ketua BPW Sulut Perkumpulan Advokat Indonesia (P.A.I.) sekaligus Dirjen Direktorat LPKN Sulut, Eka Dicky S. Mantik, S.PAK., LL.B., LL.M., meminta aparat penegak hukum menelusuri secara objektif seluruh rangkaian dokumen dan prosedur yang menjadi dasar pelaksanaan eksekusi.

Menurut Eka Dicky, terdapat sejumlah hal yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan. Ia menyebut sebelumnya telah ada pernyataan dari Markus Soyang, SH., yang disebut sebagai kuasa hukum pemohon eksekusi, bahwa permohonan eksekusi telah dicabut pada 4 April.

Pencabutan tersebut, menurut Eka Dicky, kemudian diberitahukan secara resmi oleh Pengadilan Negeri Manado kepada dirinya selaku termohon pada 30 April.

“Setelah pemberitahuan itu, saya tidak pernah lagi menerima pemberitahuan mengenai aanmaning, konstatering maupun pemberitahuan pelaksanaan eksekusi. Karena itu, ketika kemudian muncul pelaksanaan eksekusi, saya mempertanyakan dasar hukumnya,” ujar Eka Dicky.

Persoalan semakin dipertanyakan setelah muncul dokumen yang disebut sebagai permohonan eksekusi tertanggal 30 Mei 2024.

Eka Dicky mengatakan, keberadaan dokumen tersebut perlu diverifikasi, terutama apabila benar pihak yang disebut sebagai kuasa hukum pemohon menyatakan tidak pernah mengajukan permohonan sebagaimana yang tercantum dalam dokumen tersebut.

“Harus jelas siapa yang membuat, siapa yang menyerahkan, siapa yang menggunakan dan apakah dokumen tersebut autentik atau tidak,” tegasnya.

Namun, Eka Dicky menekankan dirinya tidak ingin mengambil kesimpulan bahwa dokumen tersebut palsu sebelum dilakukan pemeriksaan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

Menurutnya, yang menjadi persoalan adalah adanya dugaan ketidaksesuaian antara keterangan pihak yang disebut sebagai pengaju dengan keberadaan dokumen tersebut.

Pelaksanaan Eksekusi Juga Dilaporkan

Selain mempersoalkan dokumen permohonan eksekusi, Eka Dicky mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan dugaan sejumlah tindak pidana kepada Polda Sulawesi Utara terkait pelaksanaan eksekusi yang menurutnya dilakukan secara tidak sah.

Dugaan yang dilaporkan, antara lain berkaitan dengan dugaan pengrusakan, dugaan pencurian barang dan dokumen berharga, serta persoalan administrasi maupun identitas pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan eksekusi.

Ia juga menyebut sejumlah pihak dalam laporan tersebut, termasuk mantan Ketua Pengadilan Negeri Manado Amatte Kensili, panitera serta pihak yang disebut sebagai jurusita.

Eka Dicky turut mempersoalkan identitas salah satu pihak yang disebut menjalankan fungsi jurusita. Menurut keterangannya, terdapat dugaan penggunaan identitas yang tidak sesuai dengan administrasi kepegawaian.

“Kalau seseorang menjalankan kewenangan sebagai jurusita, maka identitas, jabatan, kewenangan, surat tugas dan atribut kedinasannya harus jelas,” katanya.

Ia juga meminta dugaan penggunaan tanda tangan dalam dokumen tertentu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan keasliannya.

Minta Rantai Dokumen Ditelusuri

Eka Dicky menilai persoalan tersebut tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan di ruang publik. Menurutnya, setiap dokumen harus diperiksa dan setiap prosedur harus diverifikasi.

Ia meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh rantai administrasi sejak awal, mulai dari siapa yang mengajukan permohonan, kapan permohonan diajukan, siapa yang menerima, bagaimana pencatatannya dalam administrasi pengadilan, hingga bagaimana pencabutan permohonan tersebut dicatat.

“Kalau permohonan sudah dicabut, lalu dasar eksekusinya apa? Kalau kemudian ada dokumen tertanggal 30 Mei 2024, siapa yang membuat dan mengajukannya? Kalau pihak yang namanya disebut sebagai kuasa hukum mengatakan tidak pernah mengajukan, maka dokumen itu harus diuji,” ujarnya.(FORA)

4,121
Tags: Asal-Usul Dokumen Permohonan Diminta DiusutEksekusi Perkara di Manado Dipersoalkan
Previous Post

SMK Negeri 2 Manado Perketat Keamanan Sekolah, Gandeng Polsek Tikala Lakukan Patroli

Next Post

Polda Sulut Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Tanamkan Semangat Perjuangan Para Pahlawan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polda Sulut Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Tanamkan Semangat Perjuangan Para Pahlawan

Polda Sulut Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Tanamkan Semangat Perjuangan Para Pahlawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral! Pemilihan Hukum Tua Desa Wolaang Berlangsung Satu Hari Satu Malam, 1.580 Suara Dihitung Hingga Pagi

Viral! Pemilihan Hukum Tua Desa Wolaang Berlangsung Satu Hari Satu Malam, 1.580 Suara Dihitung Hingga Pagi

Juni 18, 2026
Polimik Soal Perpanjangan Menginap, Aston Hotel Manado dan Tamu

Polimik Soal Perpanjangan Menginap, Aston Hotel Manado dan Tamu

Juni 24, 2026
Ketua Investasi LSM KIBAR Desak Kapolres dan Kasat Reskrim Boltim Dicopot, Soroti Penanganan Kasus PETI Garini

Ketua Investasi LSM KIBAR Desak Kapolres dan Kasat Reskrim Boltim Dicopot, Soroti Penanganan Kasus PETI Garini

Juni 10, 2026
Reuni ke-40 Spensa 85 Manado  Semangat dan Keceriaan Tetap Membara

Reuni ke-40 Spensa 85 Manado Semangat dan Keceriaan Tetap Membara

September 8, 2025

Hello world!

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Wakil Ketua Tosbro 08 Dennis Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Gubernur Sulut Yulius Selvanus

Wakil Ketua Tosbro 08 Dennis Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Gubernur Sulut Yulius Selvanus

September 16, 2026
Belum 24 Jam Menjabat, Kasat Reskrim Baru Polres Mitra Langsung Ungkap Curanmor di Pangu

Belum 24 Jam Menjabat, Kasat Reskrim Baru Polres Mitra Langsung Ungkap Curanmor di Pangu

September 16, 2026
Dua WNA Tiongkok Diamankan di Bandara Sam Ratulangi, Bawa 16 Batang Logam Diduga Emas

Dua WNA Tiongkok Diamankan di Bandara Sam Ratulangi, Bawa 16 Batang Logam Diduga Emas

September 5, 2026
Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka

Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka

September 5, 2026

Recent News

Wakil Ketua Tosbro 08 Dennis Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Gubernur Sulut Yulius Selvanus

Wakil Ketua Tosbro 08 Dennis Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Gubernur Sulut Yulius Selvanus

September 16, 2026
Belum 24 Jam Menjabat, Kasat Reskrim Baru Polres Mitra Langsung Ungkap Curanmor di Pangu

Belum 24 Jam Menjabat, Kasat Reskrim Baru Polres Mitra Langsung Ungkap Curanmor di Pangu

September 16, 2026
Dua WNA Tiongkok Diamankan di Bandara Sam Ratulangi, Bawa 16 Batang Logam Diduga Emas

Dua WNA Tiongkok Diamankan di Bandara Sam Ratulangi, Bawa 16 Batang Logam Diduga Emas

September 5, 2026
Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka

Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka

September 5, 2026
LangowanNews.com

Langowan News adalah media pemberitaan online yang menyajikan berita cepat, akurat, dan berimbang seputar Langowan, Minahasa, Sulawesi Utara, serta isu nasional. Kami berkomitmen pada standar jurnalisme yang memihak pada fakta.

Follow Us

Browse by Category

  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Wakil Ketua Tosbro 08 Dennis Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Gubernur Sulut Yulius Selvanus

Wakil Ketua Tosbro 08 Dennis Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Gubernur Sulut Yulius Selvanus

September 16, 2026
Belum 24 Jam Menjabat, Kasat Reskrim Baru Polres Mitra Langsung Ungkap Curanmor di Pangu

Belum 24 Jam Menjabat, Kasat Reskrim Baru Polres Mitra Langsung Ungkap Curanmor di Pangu

September 16, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.