• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
LangowanNews.com
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Kuliner
    • Politik
    • Sports
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Kuliner
    • Politik
    • Sports
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
LangowanNews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI
Home Hukum

Daeng Asward Tetap Jalankan Bisnis Solar Ilegal, Diduga Ada “Backup” Kuat

Redaksi by Redaksi
September 20, 2025
in Hukum, Politik, Ragam
0
Daeng Asward Tetap Jalankan Bisnis Solar Ilegal, Diduga Ada “Backup” Kuat
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado LANGOWANNEWS.COM  Nama Daeng Asward yang mempunyai gunung penampungan solar ilegal di Paniki Mapanget kembali menjadi sorotan publik Sulawesi Utara. Pria yang dikenal sebagai pemain lama dalam bisnis solar ilegal ini seolah tak pernah kapok meski sudah beberapa kali masuk penjara. Bukannya berhenti, ia justru tetap melanjutkan aktivitas yang jelas-jelas melanggar hukum usai keluar dari tahanan.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa bisnis ilegal Daeng tidak berdiri sendiri. Ada dugaan kuat bahwa praktik tersebut mendapat “backup” dari pihak-pihak tertentu yang melindungi keberlangsungannya. Inilah yang membuat aktivitas Daeng tetap berjalan mulus tanpa hambatan berarti meskipun aparat hukum sudah beberapa kali menjeratnya.

Padahal, praktik penyalahgunaan dan penjualan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jelas merugikan negara dan masyarakat. Solar yang seharusnya didistribusikan sesuai mekanisme resmi justru masuk ke pasar gelap dengan harga yang lebih tinggi, sementara masyarakat kecil sering kesulitan mendapatkan BBM subsidi.

Secara hukum, tindakan ini termasuk kategori tindak pidana. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), pelaku pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan niaga BBM tanpa izin usaha terancam pidana penjara maksimal 5 tahun serta denda hingga Rp60 miliar (Pasal 53).

Sementara itu, pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi dapat dijerat pidana 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar (Pasal 55).

Ancaman pidana tersebut seharusnya cukup memberi efek jera. Namun, kasus Daeng Paniki membuktikan bahwa penegakan hukum masih menghadapi tantangan besar. Dugaan adanya jaringan kuat di belakang bisnis solar ilegal membuat hukum terkesan tumpul dan tidak menyentuh aktor utama.

Masyarakat Sulawesi Utara kini mulai mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum. Mereka menilai tindakan tegas harus segera dilakukan agar tidak ada kesan pembiaran terhadap praktik ilegal yang merugikan negara miliaran rupiah setiap tahunnya.

Selain itu, keberadaan jaringan solar ilegal yang terorganisir juga dinilai berpotensi mengganggu stabilitas distribusi energi di daerah. Jika hal ini terus dibiarkan, bukan hanya perekonomian yang dirugikan, tetapi juga rasa keadilan di tengah masyarakat yang taat aturan akan semakin terciderai.

Untuk itu, masyarakat mendesak Polda Sulawesi Utara segera turun tangan melakukan penindakan yang lebih tegas terhadap Daeng Paniki beserta jaringan bisnis solar ilegalnya. Tanpa keberanian aparat dalam menutup ruang perlindungan terhadap mafia BBM, praktik haram ini akan terus berulang dan menjadi ancaman serius bagi negara. (TIM)

37
Tags: Daeng Asward Tetap Jalankan Bisnis Solar IlegalDiduga Ada “Backup” Kuat
Previous Post

Polres Bitung Berduka Cita atas Meninggalnya Istri Kanit Intelkam Polsek Maesa

Next Post

Ziarah ke Makam Mantan Gubernur Warnai HUT ke-61 Provinsi Sulawesi Utara

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ziarah ke Makam Mantan Gubernur Warnai HUT ke-61 Provinsi Sulawesi Utara

Ziarah ke Makam Mantan Gubernur Warnai HUT ke-61 Provinsi Sulawesi Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reuni ke-40 Spensa 85 Manado  Semangat dan Keceriaan Tetap Membara

Reuni ke-40 Spensa 85 Manado Semangat dan Keceriaan Tetap Membara

September 8, 2025
Terminal Karombasan Berubah Jadi Tempat Sampah, Warga Pertanyakan Kinerja Dishub

Terminal Karombasan Berubah Jadi Tempat Sampah, Warga Pertanyakan Kinerja Dishub

September 24, 2025
Oknum Pegawai BKD Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Korban Merasa Dilecehkan

Oknum Pegawai BKD Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Korban Merasa Dilecehkan

Oktober 18, 2025
Polda Sulut Klarifikasi Video Viral Anggota Polri yang Mengundurkan Diri

Polda Sulut Klarifikasi Video Viral Anggota Polri yang Mengundurkan Diri

April 3, 2026

Hello world!

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Perkenalan Sekaligus Perkuat Sinergi, Kalapas Tondano Sambangi Kapolres dan Kajari Minahasa

Perkenalan Sekaligus Perkuat Sinergi, Kalapas Tondano Sambangi Kapolres dan Kajari Minahasa

April 29, 2026
JPU Diduga Gelapkan Fakta Persidangan, Tim Advokat Siap Adukan ke Jamwas dan Tempuh Jalur Pidana

JPU Diduga Gelapkan Fakta Persidangan, Tim Advokat Siap Adukan ke Jamwas dan Tempuh Jalur Pidana

April 29, 2026
Direktur Wenang College Manado Sampaikan Terima Kasih kepada Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI

Direktur Wenang College Manado Sampaikan Terima Kasih kepada Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI

April 28, 2026
Sinergis, Lapas Tondano dan Dukcapil Minahasa Pastikan WBP Miliki Identitas Resmi

Sinergis, Lapas Tondano dan Dukcapil Minahasa Pastikan WBP Miliki Identitas Resmi

April 28, 2026

Recent News

Perkenalan Sekaligus Perkuat Sinergi, Kalapas Tondano Sambangi Kapolres dan Kajari Minahasa

Perkenalan Sekaligus Perkuat Sinergi, Kalapas Tondano Sambangi Kapolres dan Kajari Minahasa

April 29, 2026
JPU Diduga Gelapkan Fakta Persidangan, Tim Advokat Siap Adukan ke Jamwas dan Tempuh Jalur Pidana

JPU Diduga Gelapkan Fakta Persidangan, Tim Advokat Siap Adukan ke Jamwas dan Tempuh Jalur Pidana

April 29, 2026
Direktur Wenang College Manado Sampaikan Terima Kasih kepada Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI

Direktur Wenang College Manado Sampaikan Terima Kasih kepada Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI

April 28, 2026
Sinergis, Lapas Tondano dan Dukcapil Minahasa Pastikan WBP Miliki Identitas Resmi

Sinergis, Lapas Tondano dan Dukcapil Minahasa Pastikan WBP Miliki Identitas Resmi

April 28, 2026
LangowanNews.com

Langowan News adalah media pemberitaan online yang menyajikan berita cepat, akurat, dan berimbang seputar Langowan, Minahasa, Sulawesi Utara, serta isu nasional. Kami berkomitmen pada standar jurnalisme yang memihak pada fakta.

Follow Us

Browse by Category

  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Perkenalan Sekaligus Perkuat Sinergi, Kalapas Tondano Sambangi Kapolres dan Kajari Minahasa

Perkenalan Sekaligus Perkuat Sinergi, Kalapas Tondano Sambangi Kapolres dan Kajari Minahasa

April 29, 2026
JPU Diduga Gelapkan Fakta Persidangan, Tim Advokat Siap Adukan ke Jamwas dan Tempuh Jalur Pidana

JPU Diduga Gelapkan Fakta Persidangan, Tim Advokat Siap Adukan ke Jamwas dan Tempuh Jalur Pidana

April 29, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.