• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
LangowanNews.com
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Kuliner
    • Politik
    • Sports
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Kuliner
    • Politik
    • Sports
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
LangowanNews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI
Home Ragam

Sidang Perkara 327/Pid.B/2025/PN Manado Kembali Gelar Pemeriksaan Ahli, Pembahasan Unsur Pasal 167 Jadi Sorotan

Redaksi by Redaksi
Desember 11, 2025
in Ragam
0
Sidang Perkara 327/Pid.B/2025/PN Manado Kembali Gelar Pemeriksaan Ahli, Pembahasan Unsur Pasal 167 Jadi Sorotan
0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 LANGOWANNEWS.COM Sidang lanjutan perkara Nomor 327/Pid.B/2025/PN Manado kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ahli yang dihadirkan memberikan keterangan sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP), khususnya terkait penerapan Pasal 167 KUHP yang menjadi dasar dakwaan terhadap para terdakwa.

Dalam persidangan, kuasa hukum terdakwa menyoroti penjelasan ahli yang dinilai tidak fokus pada unsur-unsur Pasal 167 KUHP.

 Menurut penasihat hukum, pasal tersebut secara tegas menyebut objek pidana berupa rumah, ruangan, atau pekarangan tertutup. Sementara itu, objek sengketa dalam perkara ini adalah kebun, yang menurut pembela, tidak termasuk dalam kategori yang dimaksud dalam pasal tersebut.

Kuasa hukum Noch Sambouw juga mempertanyakan istilah “pagar yuridis” yang digunakan ahli dalam keterangannya. Ahli menjelaskan bahwa pagar yuridis merujuk pada batas-batas yang tercantum dalam sertifikat tanah. Namun pembela menilai istilah tersebut tidak relevan, sebab pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) sendiri disebut tidak mengetahui batas-batas detail dari objek tanah yang disengketakan.

Persidangan semakin menghangat ketika pembela menyinggung riwayat perkara tahun 1999  terdakwa Jemmy Giroth dkk beserta sejumlah warga. Dalam perkara sebelumnya tersebut, terdakwa diputus bebas karena unsur-unsur dakwaan tidak terpenuhi. Pihak JPU kemudian mengaitkan peristiwa itu dengan perkara tahun 2019 dan menyebut para terdakwa sebagai residivis, namun hal ini kembali dibantah oleh kuasa hukum.

Terkait perdebatan tersebut, ahli menyatakan bahwa penilaian terhadap putusan-putusan sebelumnya merupakan ranah majelis hakim. Meski demikian, pembela berpendapat bahwa perkara dengan objek, asas, dan unsur yang sama tidak dapat diadili kembali apabila sebelumnya telah dinyatakan bebas secara hukum.

Isu lain yang mengemuka adalah soal daluarsa tindak pidana. Berdasarkan Pasal 78 dan 79 KUHP, tindak pidana dengan ancaman hukuman di bawah tiga tahun memiliki masa daluarsa enam tahun. Pembela menegaskan bahwa laporan pelapor pada tahun 2024 tidak lagi memenuhi ketentuan tersebut karena perbuatan yang dituduhkan disebut terjadi pada tahun 2017, atau sudah lebih dari tujuh tahun berlalu.

Kuasa hukum Noch Sambouw menilai kondisi tersebut seharusnya membuat perkara ini tidak dapat dilanjutkan oleh penyidik maupun penuntut umum. Mereka menyebut perkara telah melewati batas waktu penuntutan, sehingga seharusnya dinyatakan kedaluwarsa sesuai ketentuan KUHP.

Selain itu, pembela juga menyoroti prosedur pemanggilan terhadap saksi pelapor Jimmy Wijaya dan Raisa Wijaya. Mereka menemukan fakta bahwa sejumlah surat panggilan dikirim bukan kepada yang bersangkutan secara langsung, melainkan dialamatkan kepada Polda. Kuasa hukum menilai prosedur tersebut berpotensi menimbulkan ketidakhadiran saksi karena surat tidak pernah sampai kepada pihak yang dipanggil.(FORA)

10,076
Tags: Pembahasan Unsur Pasal 167 Jadi SorotanSidang Perkara 327/Pid.B/2025/PN Manado Kembali Gelar Pemeriksaan Ahli
Previous Post

Kibar Nusantara Merdeka Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Dugaan Manipulasi Bantuan Gunung Ruang di Sitaro

Next Post

Satuan Samapta Polres Boltim Intensifkan Patroli KRYD, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Redaksi

Redaksi

Next Post
Satuan Samapta Polres Boltim Intensifkan Patroli KRYD, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Satuan Samapta Polres Boltim Intensifkan Patroli KRYD, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reuni ke-40 Spensa 85 Manado  Semangat dan Keceriaan Tetap Membara

Reuni ke-40 Spensa 85 Manado Semangat dan Keceriaan Tetap Membara

September 8, 2025
Terminal Karombasan Berubah Jadi Tempat Sampah, Warga Pertanyakan Kinerja Dishub

Terminal Karombasan Berubah Jadi Tempat Sampah, Warga Pertanyakan Kinerja Dishub

September 24, 2025
Oknum Pegawai BKD Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Korban Merasa Dilecehkan

Oknum Pegawai BKD Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Korban Merasa Dilecehkan

Oktober 18, 2025
Polda Sulut Klarifikasi Video Viral Anggota Polri yang Mengundurkan Diri

Polda Sulut Klarifikasi Video Viral Anggota Polri yang Mengundurkan Diri

April 3, 2026

Hello world!

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Perkenalan Sekaligus Perkuat Sinergi, Kalapas Tondano Sambangi Kapolres dan Kajari Minahasa

Perkenalan Sekaligus Perkuat Sinergi, Kalapas Tondano Sambangi Kapolres dan Kajari Minahasa

April 29, 2026
JPU Diduga Gelapkan Fakta Persidangan, Tim Advokat Siap Adukan ke Jamwas dan Tempuh Jalur Pidana

JPU Diduga Gelapkan Fakta Persidangan, Tim Advokat Siap Adukan ke Jamwas dan Tempuh Jalur Pidana

April 29, 2026
Direktur Wenang College Manado Sampaikan Terima Kasih kepada Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI

Direktur Wenang College Manado Sampaikan Terima Kasih kepada Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI

April 28, 2026
Sinergis, Lapas Tondano dan Dukcapil Minahasa Pastikan WBP Miliki Identitas Resmi

Sinergis, Lapas Tondano dan Dukcapil Minahasa Pastikan WBP Miliki Identitas Resmi

April 28, 2026

Recent News

Perkenalan Sekaligus Perkuat Sinergi, Kalapas Tondano Sambangi Kapolres dan Kajari Minahasa

Perkenalan Sekaligus Perkuat Sinergi, Kalapas Tondano Sambangi Kapolres dan Kajari Minahasa

April 29, 2026
JPU Diduga Gelapkan Fakta Persidangan, Tim Advokat Siap Adukan ke Jamwas dan Tempuh Jalur Pidana

JPU Diduga Gelapkan Fakta Persidangan, Tim Advokat Siap Adukan ke Jamwas dan Tempuh Jalur Pidana

April 29, 2026
Direktur Wenang College Manado Sampaikan Terima Kasih kepada Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI

Direktur Wenang College Manado Sampaikan Terima Kasih kepada Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI

April 28, 2026
Sinergis, Lapas Tondano dan Dukcapil Minahasa Pastikan WBP Miliki Identitas Resmi

Sinergis, Lapas Tondano dan Dukcapil Minahasa Pastikan WBP Miliki Identitas Resmi

April 28, 2026
LangowanNews.com

Langowan News adalah media pemberitaan online yang menyajikan berita cepat, akurat, dan berimbang seputar Langowan, Minahasa, Sulawesi Utara, serta isu nasional. Kami berkomitmen pada standar jurnalisme yang memihak pada fakta.

Follow Us

Browse by Category

  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Perkenalan Sekaligus Perkuat Sinergi, Kalapas Tondano Sambangi Kapolres dan Kajari Minahasa

Perkenalan Sekaligus Perkuat Sinergi, Kalapas Tondano Sambangi Kapolres dan Kajari Minahasa

April 29, 2026
JPU Diduga Gelapkan Fakta Persidangan, Tim Advokat Siap Adukan ke Jamwas dan Tempuh Jalur Pidana

JPU Diduga Gelapkan Fakta Persidangan, Tim Advokat Siap Adukan ke Jamwas dan Tempuh Jalur Pidana

April 29, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.