• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
LangowanNews.com
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Kuliner
    • Politik
    • Sports
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Kuliner
    • Politik
    • Sports
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
LangowanNews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI
Home Berita Video

Tim Tabur Kejati Sulut Tangkap Buronan Kasus Kehutanan yang Masuk DPO Sejak 2024

Tim Tabur Kejati Sulut Tangkap Buronan Kasus Kehutanan yang Masuk DPO Sejak 2024

Redaksi by Redaksi
April 14, 2026
in Berita Video, Daerah, Ekonomi, Hukum, Internasional, Kuliner, Nasional, Pemerintahan, Pendidikan, Politik, Ragam, Sports, TNI | POLRI, Uncategorized
0
Tim Tabur Kejati Sulut Tangkap Buronan Kasus Kehutanan yang Masuk DPO Sejak 2024
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LANGOWANNEWS Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) berhasil mengamankan seorang buronan tindak pidana kehutanan yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2024.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 14 April 2026 sekitar pukul 06.20 WITA di wilayah Malalayang, Kota Manado. Operasi ini dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Sulut, Eri Yudianto, S.H., M.H.

Buronan yang diamankan diketahui bernama Alfitzer Rastra Mongi alias Ical. Ia merupakan terpidana dalam kasus perusakan hutan yang sebelumnya telah diputus oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 242/Pid.Sus.LH/2023 tertanggal 4 Februari 2022, Alfitzer terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja mengangkut serta memiliki hasil hutan berupa kayu tanpa dilengkapi dokumen sah.

Atas perbuatannya, terpidana dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 tahun serta denda sebesar Rp500 juta. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Kejati Sulut menjelaskan bahwa Alfitzer telah masuk dalam DPO berdasarkan surat penetapan sejak Januari 2024, setelah yang bersangkutan tidak menjalankan putusan pengadilan.

Kepala Kejati Sulut menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana kehutanan.

Pihak kejaksaan juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi terkait keberadaan buronan lainnya demi mendukung terciptanya rasa keadilan dan keamanan.

Saat ini, terpidana telah diamankan dan akan segera menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(FORA)

2,792
Tags: Tim Tabur Kejati Sulut Tangkap Buronan Kasus Kehutanan yang Masuk DPO Sejak 2024
Previous Post

Polsek Singkil Amankan Pawai Paskah 8 Jemaat di Wilayah Mawakom

Next Post

FIPP Unima Pimpin Apel Awal Bulan dan Ibadah Oikumene Civitas Akademika

Redaksi

Redaksi

Next Post
FIPP Unima Pimpin Apel Awal Bulan dan Ibadah Oikumene Civitas Akademika

FIPP Unima Pimpin Apel Awal Bulan dan Ibadah Oikumene Civitas Akademika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral! Pemilihan Hukum Tua Desa Wolaang Berlangsung Satu Hari Satu Malam, 1.580 Suara Dihitung Hingga Pagi

Viral! Pemilihan Hukum Tua Desa Wolaang Berlangsung Satu Hari Satu Malam, 1.580 Suara Dihitung Hingga Pagi

Juni 18, 2026
Polimik Soal Perpanjangan Menginap, Aston Hotel Manado dan Tamu

Polimik Soal Perpanjangan Menginap, Aston Hotel Manado dan Tamu

Juni 24, 2026
Ketua Investasi LSM KIBAR Desak Kapolres dan Kasat Reskrim Boltim Dicopot, Soroti Penanganan Kasus PETI Garini

Ketua Investasi LSM KIBAR Desak Kapolres dan Kasat Reskrim Boltim Dicopot, Soroti Penanganan Kasus PETI Garini

Juni 10, 2026
Reuni ke-40 Spensa 85 Manado  Semangat dan Keceriaan Tetap Membara

Reuni ke-40 Spensa 85 Manado Semangat dan Keceriaan Tetap Membara

September 8, 2025

Hello world!

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Kasus PT HWR Memanas! Mantan Camat Ratatotok Ditahan, Dugaan Penerimaan Mobil dan Uang Terungkap

Kasus PT HWR Memanas! Mantan Camat Ratatotok Ditahan, Dugaan Penerimaan Mobil dan Uang Terungkap

November 2, 2026
Kejari Minahasa Tahan Mantan Kadis Perdagangan, Dugaan Penyimpangan Retribusi Pasar Disorot

Kejari Minahasa Tahan Mantan Kadis Perdagangan, Dugaan Penyimpangan Retribusi Pasar Disorot

Oktober 28, 2026
Polda Sulut Ungkap Dugaan Korupsi Advertorial DKIPS, Kerugian Negara Rp7,5 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan

Polda Sulut Ungkap Dugaan Korupsi Advertorial DKIPS, Kerugian Negara Rp7,5 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan

Oktober 28, 2026
Kejari Minsel Geledah Kantor Dinas Pendidikan, Dugaan Korupsi Revitalisasi Sekolah Rp9 Miliar Diusut

Kejari Minsel Geledah Kantor Dinas Pendidikan, Dugaan Korupsi Revitalisasi Sekolah Rp9 Miliar Diusut

Oktober 28, 2026

Recent News

Kasus PT HWR Memanas! Mantan Camat Ratatotok Ditahan, Dugaan Penerimaan Mobil dan Uang Terungkap

Kasus PT HWR Memanas! Mantan Camat Ratatotok Ditahan, Dugaan Penerimaan Mobil dan Uang Terungkap

November 2, 2026
Kejari Minahasa Tahan Mantan Kadis Perdagangan, Dugaan Penyimpangan Retribusi Pasar Disorot

Kejari Minahasa Tahan Mantan Kadis Perdagangan, Dugaan Penyimpangan Retribusi Pasar Disorot

Oktober 28, 2026
Polda Sulut Ungkap Dugaan Korupsi Advertorial DKIPS, Kerugian Negara Rp7,5 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan

Polda Sulut Ungkap Dugaan Korupsi Advertorial DKIPS, Kerugian Negara Rp7,5 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan

Oktober 28, 2026
Kejari Minsel Geledah Kantor Dinas Pendidikan, Dugaan Korupsi Revitalisasi Sekolah Rp9 Miliar Diusut

Kejari Minsel Geledah Kantor Dinas Pendidikan, Dugaan Korupsi Revitalisasi Sekolah Rp9 Miliar Diusut

Oktober 28, 2026
LangowanNews.com

Langowan News adalah media pemberitaan online yang menyajikan berita cepat, akurat, dan berimbang seputar Langowan, Minahasa, Sulawesi Utara, serta isu nasional. Kami berkomitmen pada standar jurnalisme yang memihak pada fakta.

Follow Us

Browse by Category

  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Kasus PT HWR Memanas! Mantan Camat Ratatotok Ditahan, Dugaan Penerimaan Mobil dan Uang Terungkap

Kasus PT HWR Memanas! Mantan Camat Ratatotok Ditahan, Dugaan Penerimaan Mobil dan Uang Terungkap

November 2, 2026
Kejari Minahasa Tahan Mantan Kadis Perdagangan, Dugaan Penyimpangan Retribusi Pasar Disorot

Kejari Minahasa Tahan Mantan Kadis Perdagangan, Dugaan Penyimpangan Retribusi Pasar Disorot

Oktober 28, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.