LANGOWANNEWS Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano terus berkomitmen memberikan pembinaan yang menyeluruh kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satunya melalui kegiatan penyuluhan hukum dan konsultasi hukum gratis yang digelar bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum.
Kegiatan yang berlangsung di aula Lapas Tondano tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman warga binaan mengenai hak, kewajiban, serta proses hukum yang sedang mereka jalani. Selain menerima materi penyuluhan, para peserta juga diberikan kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan para advokat terkait persoalan hukum masing-masing.
Pihak Lapas Tondano menegaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian penting dari program pembinaan, agar warga binaan memiliki pengetahuan hukum yang memadai sekaligus memahami hak-hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.
Antusiasme warga binaan terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi diskusi. Berbagai persoalan hukum yang dihadapi disampaikan secara langsung kepada tim pendamping untuk memperoleh penjelasan dan solusi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Lapas Tondano berharap warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memperoleh edukasi hukum yang bermanfaat sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.
Program penyuluhan dan konsultasi hukum tersebut juga menjadi wujud komitmen Lapas Kelas IIB Tondano dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, edukatif, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai amanat sistem pemasyarakatan di Indonesia.(FORA)













