LANGOWANNEWS Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara, Sintya Bojoh, menerima secara langsung sebanyak 103 Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI dari Ketua Umum PWI Pusat, Ahmad Munir, di Kantor PWI Pusat, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya penataan administrasi keanggotaan organisasi menjelang berbagai agenda resmi PWI.
Dalam kesempatan itu, Sintya Bojoh didampingi Sekretaris PWI Sulut Ardison Kalumata dan Bendahara Deibby Malongkade. Ia memastikan seluruh KTA akan segera didistribusikan kepada anggota PWI Sulawesi Utara yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
Menurut Sintya, KTA bukan sekadar identitas resmi sebagai anggota PWI, tetapi juga menjadi dokumen penting yang dibutuhkan dalam berbagai kegiatan organisasi, termasuk konferensi dan agenda resmi lainnya.
Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat Ahmad Munir menegaskan bahwa penataan administrasi keanggotaan merupakan salah satu prioritas organisasi. Ia berharap seluruh anggota memiliki status keanggotaan yang aktif agar dapat mengikuti seluruh aktivitas organisasi tanpa kendala.
Selain menyerahkan KTA, Ahmad Munir juga menyampaikan kebijakan terkait pengaktifan kembali keanggotaan. Pemegang KTA Biasa yang diterbitkan sebelum tahun 2012 diberikan kesempatan untuk mengaktifkan kembali status keanggotaannya meski belum pernah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Adapun anggota yang memiliki KTA Biasa setelah 2012 dan telah mengikuti UKW, namun masa berlaku kartunya telah habis, juga dapat mengaktifkan kembali status keanggotaannya. Sementara anggota dengan KTA pasca-2012 yang belum pernah mengikuti UKW diwajibkan kembali melalui proses keanggotaan dari jenjang KTA Muda sesuai ketentuan organisasi.
Ahmad Munir menegaskan bahwa kesempatan pengaktifan kembali KTA yang telah kedaluwarsa berlaku hingga Desember 2026. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi sekaligus meningkatkan partisipasi anggota dalam berbagai program dan kegiatan PWI di seluruh Indonesia.(FORA)













