• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
LangowanNews.com
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Kuliner
    • Politik
    • Sports
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Kuliner
    • Politik
    • Sports
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
LangowanNews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI
Home Ragam

Perumahan Lestari 5 Desa Sea Disorot, DPRD dan Pemkab Minahasa Turun Sidak

Perumahan Lestari 5 Desa Sea Disorot, DPRD dan Pemkab Minahasa Turun Sidak

Redaksi by Redaksi
Oktober 3, 2026
in Ragam
0
Perumahan Lestari 5 Desa Sea Disorot, DPRD dan Pemkab Minahasa Turun Sidak
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LANGOWANNEWS  Persoalan legalitas dan pembangunan Perumahan Lestari 5 di Desa Sea, Kabupaten Minahasa, kembali menjadi sorotan.Menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (28/9/2026), Komisi III DPRD Minahasa bersama sejumlah instansi terkait turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi perumahan, Kamis (1/10/2026).

Dilansir dari AbadiPost, sidak tersebut melibatkan Komisi III DPRD Minahasa bersama Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa.

Sejumlah persoalan menjadi perhatian dalam peninjauan tersebut, terutama menyangkut status perizinan, pembangunan rumah, serta dugaan perubahan administrasi unit yang dipertanyakan oleh penghuni.

Salah satu persoalan yang mencuat adalah status awal pembangunan perumahan yang disebut diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Namun, warga mempertanyakan adanya dugaan unit rumah yang kemudian dipasarkan secara komersial.

Selain itu, warga juga menyoroti adanya perbedaan keterangan tipe rumah dalam dokumen administrasi. Sebelumnya disebut tipe 36, namun dalam dokumen tertentu muncul keterangan tipe 41.

Persoalan tersebut menjadi pertanyaan warga karena mereka meminta adanya kejelasan mengenai kesesuaian antara kondisi fisik bangunan, dokumen perizinan, serta mekanisme penjualan rumah kepada konsumen.

Persoalan Putusan MA

Sorotan lainnya berkaitan dengan status perizinan PT Bangun Minanga Lestari (BML), selaku pengembang Perumahan Lestari 5.

Dalam laporan AbadiPost disebutkan bahwa izin lingkungan dan izin lokasi yang berkaitan dengan Perumahan Lestari 5 telah menjadi objek perkara hingga Mahkamah Agung. Putusan tersebut disebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht sejak 2 Mei 2025.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai aktivitas pembangunan dan transaksi yang disebut masih berlangsung setelah adanya putusan tersebut.

Namun, status dan implikasi hukum dari putusan tersebut terhadap seluruh aktivitas pembangunan perlu dipastikan berdasarkan dokumen putusan, objek perkara, serta penjelasan resmi instansi berwenang.

Pemkab Jelaskan Status OSS

Kepala Dinas PMPTSP Minahasa, Maudy N. Lontaan, sebagaimana diberitakan AbadiPost, menjelaskan bahwa perizinan PT BML sebelumnya diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) pada 17 Mei 2021.

Menurut penjelasan tersebut, izin OSS bukan diterbitkan secara manual oleh pemerintah daerah. Karena itu, persoalan status izin perlu dikoordinasikan dengan kementerian yang memiliki kewenangan terhadap sistem tersebut.

Dinas PMPTSP Minahasa kemudian berkoordinasi dengan Kementerian Investasi/BKPM dan Kementerian PUPR. Dari hasil koordinasi yang disampaikan, izin OSS tersebut disebut tidak lagi berlaku sejak 17 Mei 2023 karena persyaratan pemenuhan luas lahan 30 hektare tidak terpenuhi.

Sementara itu, hingga 30 September 2026, luas lahan yang disebut telah dipenuhi PT BML sekitar 21 hektare.Selanjutnya, dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) disebut baru diterbitkan pada 28 September 2026 untuk lahan sekitar 21 hektare.

Rangkaian informasi tersebut menjadi dasar munculnya pertanyaan mengenai legalitas aktivitas pembangunan pada periode antara berakhirnya masa berlaku izin OSS hingga diterbitkannya KKPR baru.

Warga Minta Kepastian

Warga penghuni Perumahan Lestari 5 meminta pemerintah memberikan penjelasan secara transparan mengenai status perizinan dan pembangunan perumahan tersebut.

Mereka juga berharap DPRD dan pemerintah daerah memastikan hak-hak konsumen terlindungi serta memeriksa kesesuaian dokumen dengan kondisi fisik bangunan di lapangan.

Di sisi lain, pihak PT Bangun Minanga Lestari perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi mengenai seluruh persoalan yang dipertanyakan, termasuk status perizinan, perubahan administrasi tipe rumah, serta mekanisme penjualan unit kepada konsumen.

Sidak Komisi III DPRD Minahasa bersama instansi terkait diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai status hukum Perumahan Lestari 5 dan memastikan seluruh aktivitas pembangunan maupun transaksi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber: AbadiPost, 1 Oktober 2026(FORA)

5,917
Tags: DPRD dan Pemkab Minahasa Turun SidakPerumahan Lestari 5 Desa Sea Disorot
Previous Post

Kapolda Sulut Pimpin Apel Persada Pemakaman Kombes Pol Steidy Raranta di Noongan

Next Post

Puslitbang Polri Gelar Penelitian Terkait Norma Indeks Penyelidikan dan Penyidikan di Polda Sulut

Redaksi

Redaksi

Next Post
Puslitbang Polri Gelar Penelitian Terkait Norma Indeks Penyelidikan dan Penyidikan di Polda Sulut

Puslitbang Polri Gelar Penelitian Terkait Norma Indeks Penyelidikan dan Penyidikan di Polda Sulut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral! Pemilihan Hukum Tua Desa Wolaang Berlangsung Satu Hari Satu Malam, 1.580 Suara Dihitung Hingga Pagi

Viral! Pemilihan Hukum Tua Desa Wolaang Berlangsung Satu Hari Satu Malam, 1.580 Suara Dihitung Hingga Pagi

Juni 18, 2026
Polimik Soal Perpanjangan Menginap, Aston Hotel Manado dan Tamu

Polimik Soal Perpanjangan Menginap, Aston Hotel Manado dan Tamu

Juni 24, 2026
Ketua Investasi LSM KIBAR Desak Kapolres dan Kasat Reskrim Boltim Dicopot, Soroti Penanganan Kasus PETI Garini

Ketua Investasi LSM KIBAR Desak Kapolres dan Kasat Reskrim Boltim Dicopot, Soroti Penanganan Kasus PETI Garini

Juni 10, 2026
Reuni ke-40 Spensa 85 Manado  Semangat dan Keceriaan Tetap Membara

Reuni ke-40 Spensa 85 Manado Semangat dan Keceriaan Tetap Membara

September 8, 2025

Hello world!

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Kasus PT HWR Memanas! Mantan Camat Ratatotok Ditahan, Dugaan Penerimaan Mobil dan Uang Terungkap

Kasus PT HWR Memanas! Mantan Camat Ratatotok Ditahan, Dugaan Penerimaan Mobil dan Uang Terungkap

November 2, 2026
Kejari Minahasa Tahan Mantan Kadis Perdagangan, Dugaan Penyimpangan Retribusi Pasar Disorot

Kejari Minahasa Tahan Mantan Kadis Perdagangan, Dugaan Penyimpangan Retribusi Pasar Disorot

Oktober 28, 2026
Polda Sulut Ungkap Dugaan Korupsi Advertorial DKIPS, Kerugian Negara Rp7,5 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan

Polda Sulut Ungkap Dugaan Korupsi Advertorial DKIPS, Kerugian Negara Rp7,5 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan

Oktober 28, 2026
Kejari Minsel Geledah Kantor Dinas Pendidikan, Dugaan Korupsi Revitalisasi Sekolah Rp9 Miliar Diusut

Kejari Minsel Geledah Kantor Dinas Pendidikan, Dugaan Korupsi Revitalisasi Sekolah Rp9 Miliar Diusut

Oktober 28, 2026

Recent News

Kasus PT HWR Memanas! Mantan Camat Ratatotok Ditahan, Dugaan Penerimaan Mobil dan Uang Terungkap

Kasus PT HWR Memanas! Mantan Camat Ratatotok Ditahan, Dugaan Penerimaan Mobil dan Uang Terungkap

November 2, 2026
Kejari Minahasa Tahan Mantan Kadis Perdagangan, Dugaan Penyimpangan Retribusi Pasar Disorot

Kejari Minahasa Tahan Mantan Kadis Perdagangan, Dugaan Penyimpangan Retribusi Pasar Disorot

Oktober 28, 2026
Polda Sulut Ungkap Dugaan Korupsi Advertorial DKIPS, Kerugian Negara Rp7,5 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan

Polda Sulut Ungkap Dugaan Korupsi Advertorial DKIPS, Kerugian Negara Rp7,5 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan

Oktober 28, 2026
Kejari Minsel Geledah Kantor Dinas Pendidikan, Dugaan Korupsi Revitalisasi Sekolah Rp9 Miliar Diusut

Kejari Minsel Geledah Kantor Dinas Pendidikan, Dugaan Korupsi Revitalisasi Sekolah Rp9 Miliar Diusut

Oktober 28, 2026
LangowanNews.com

Langowan News adalah media pemberitaan online yang menyajikan berita cepat, akurat, dan berimbang seputar Langowan, Minahasa, Sulawesi Utara, serta isu nasional. Kami berkomitmen pada standar jurnalisme yang memihak pada fakta.

Follow Us

Browse by Category

  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Kasus PT HWR Memanas! Mantan Camat Ratatotok Ditahan, Dugaan Penerimaan Mobil dan Uang Terungkap

Kasus PT HWR Memanas! Mantan Camat Ratatotok Ditahan, Dugaan Penerimaan Mobil dan Uang Terungkap

November 2, 2026
Kejari Minahasa Tahan Mantan Kadis Perdagangan, Dugaan Penyimpangan Retribusi Pasar Disorot

Kejari Minahasa Tahan Mantan Kadis Perdagangan, Dugaan Penyimpangan Retribusi Pasar Disorot

Oktober 28, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.