LANGOWANNEWS Wakil Ketua TOSBRO 08, Denis, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera turun ke lapangan untuk memeriksa aktivitas pembakaran sampah plastik yang dilaporkan terjadi di Desa Walantakan, Kecamatan Langowan Utara, Kabupaten Minahasa. Aktivitas tersebut menjadi sorotan karena diduga berlangsung di tengah kawasan permukiman warga dan berpotensi mengganggu kesehatan serta keselamatan masyarakat.
Denis menilai, pembakaran limbah plastik di lingkungan padat penduduk tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Selain menimbulkan asap dan berpotensi mencemari udara, aktivitas pembakaran yang tidak terkendali juga dapat meningkatkan risiko kebakaran, terlebih saat kondisi cuaca memasuki musim kemarau.
“Dinas Lingkungan Hidup harus segera turun langsung ke lokasi untuk memeriksa aktivitas tersebut. Jangan menunggu sampai masyarakat mengalami gangguan kesehatan atau terjadi kebakaran baru dilakukan penanganan,” tegas Denis.
Sorotan ini menguat setelah adanya dokumen laporan pengaduan yang dibuat oleh Johanes Paulus Maindoka, S.H., di Sektor Rural Langowan, Polres Minahasa, pada 18 Oktober 2026. Dalam dokumen tersebut, pelapor menyebut adanya dugaan pembakaran sampah secara sembarangan di Desa Walantakan.
Laporan itu mencantumkan waktu kejadian sekitar pukul 23.18 WITA pada Minggu, 18 Oktober 2026. Pihak yang dilaporkan disebut sebagai admin SPX Langowan, dengan alamat yang dicantumkan di Desa Walantakan, Kecamatan Langowan Utara. Namun, kebenaran kejadian, pihak yang bertanggung jawab, serta kondisi kegiatan di lokasi masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak berwenang.
Denis meminta DLH Kabupaten Minahasa tidak hanya melakukan pengecekan administratif, tetapi juga memeriksa langsung jenis limbah yang dibakar, lokasi pembakaran, jaraknya dari rumah warga, serta ada atau tidaknya prosedur pengelolaan sampah yang sesuai ketentuan.
Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah harus mengambil langkah penanganan sesuai aturan yang berlaku. Masyarakat juga berhak mendapatkan lingkungan yang bersih dan aman, tanpa harus menghadapi risiko pencemaran udara maupun bahaya kebakaran akibat aktivitas pengelolaan sampah yang tidak semestinya.
Selain mendesak DLH turun lapangan, TOSBRO 08 meminta pemerintah setempat dan aparat terkait berkoordinasi untuk memastikan persoalan ini ditangani secara objektif. Pemeriksaan diperlukan agar fakta di lapangan dapat diketahui dan tindakan yang tepat bisa segera diambil.(VINA R)













