• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
LangowanNews.com
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Kuliner
    • Politik
    • Sports
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Kuliner
    • Politik
    • Sports
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
LangowanNews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI
Home Ragam

Polda Sulut Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Liquid, Dua Tersangka Diamankan di Manado

Polda Sulut Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Liquid, Dua Tersangka Diamankan di Manado

Redaksi by Redaksi
Oktober 20, 2026
in Ragam
0
Polda Sulut Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Liquid, Dua Tersangka Diamankan di Manado
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LANGOWANNEWS MANADO, Humas Polda Sulut  Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika golongan I jenis liquid sintetis yang mengandung Pinaca di Kota Manado. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial MH (19) dan MS (22), beserta sejumlah barang bukti.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo bersama Dirresnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Yandrie Makaminan di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut, Selasa (20/10/2026).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis liquid sintetis di kawasan Jalan TNI, Kelurahan Tikala Ares, Kota Manado.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Sulut. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan tindak pidana narkotika,” ujar Kombes Pol Endrastiawan.

Ia menjelaskan, tersangka MH diamankan pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 23.30 WITA di Jalan TNI Nomor 4, Kelurahan Tikala Ares. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu botol liquid sintetis yang mengandung Pinaca dengan volume 6,65 mililiter, satu unit telepon genggam, serta uang sebesar Rp300.000 yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MH diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli liquid sintetis. Tersangka juga mengaku pernah menjual cairan tersebut kepada sejumlah orang dan membantu MS dalam penjualan dengan nilai transaksi Rp800.000.

Berbekal keterangan tersebut, tim kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan MS pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 00.30 WITA di sebuah kamar Hotel De’Ggii, Kelurahan Winangun Dua, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Dari lokasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya botol liquid sintetis yang mengandung Pinaca, perangkat Nixx berisi liquid sintetis, botol cairan sintetis lainnya, botol semprot yang diduga digunakan untuk mencampur cairan, satu botol alkohol, satu unit iPhone XS Max, serta uang sebesar Rp350.000 yang diduga merupakan hasil penjualan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MS mengaku memperoleh liquid sintetis tersebut dari seseorang berinisial I melalui jasa pengiriman dari Jakarta. MS juga mengaku telah tujuh kali melakukan pemesanan kepada orang tersebut.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti, melakukan tes urine terhadap keduanya dengan hasil positif THC, serta mengirimkan barang bukti untuk pengujian di Laboratorium Forensik.

Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang KUHP, sebagaimana tercantum dalam materi penanganan perkara.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Yandrie Makaminan mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika serta meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan keluarga, terutama anak-anak dan generasi muda.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Peran serta masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi muda dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih lagi mengawasi anak-anaknya yang menggunakan vape. “Kalau boleh, ya tidak usahlah menggunakan vape, karena orang tua tidak bisa mengetahui isi liquid dalam vape yang digunakan oleh anak-anak mereka pada saat di kamar dia sendiri sambil dia menghisap, mana tahu kan isinya narkotika seperti apa,” pesannya.(Fonny Raranta)

2,704
Tags: Dua Tersangka Diamankan di ManadoPolda Sulut Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Liquid
Previous Post

BBM Diklaim Kembali Normal, Pemprov Sulut Batalkan PJJ, Sekolah Kembali Tatap Muka

Next Post

Asap Pembakaran Limbah Plastik Resahkan Warga Walantakan, Tosbro 08 Minta DLH Bertindak

Redaksi

Redaksi

Next Post
Asap Pembakaran Limbah Plastik Resahkan Warga Walantakan, Tosbro 08 Minta DLH Bertindak

Asap Pembakaran Limbah Plastik Resahkan Warga Walantakan, Tosbro 08 Minta DLH Bertindak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral! Pemilihan Hukum Tua Desa Wolaang Berlangsung Satu Hari Satu Malam, 1.580 Suara Dihitung Hingga Pagi

Viral! Pemilihan Hukum Tua Desa Wolaang Berlangsung Satu Hari Satu Malam, 1.580 Suara Dihitung Hingga Pagi

Juni 18, 2026
Polimik Soal Perpanjangan Menginap, Aston Hotel Manado dan Tamu

Polimik Soal Perpanjangan Menginap, Aston Hotel Manado dan Tamu

Juni 24, 2026
Ketua Investasi LSM KIBAR Desak Kapolres dan Kasat Reskrim Boltim Dicopot, Soroti Penanganan Kasus PETI Garini

Ketua Investasi LSM KIBAR Desak Kapolres dan Kasat Reskrim Boltim Dicopot, Soroti Penanganan Kasus PETI Garini

Juni 10, 2026
Reuni ke-40 Spensa 85 Manado  Semangat dan Keceriaan Tetap Membara

Reuni ke-40 Spensa 85 Manado Semangat dan Keceriaan Tetap Membara

September 8, 2025

Hello world!

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Kasus PT HWR Memanas! Mantan Camat Ratatotok Ditahan, Dugaan Penerimaan Mobil dan Uang Terungkap

Kasus PT HWR Memanas! Mantan Camat Ratatotok Ditahan, Dugaan Penerimaan Mobil dan Uang Terungkap

November 2, 2026
Kejari Minahasa Tahan Mantan Kadis Perdagangan, Dugaan Penyimpangan Retribusi Pasar Disorot

Kejari Minahasa Tahan Mantan Kadis Perdagangan, Dugaan Penyimpangan Retribusi Pasar Disorot

Oktober 28, 2026
Polda Sulut Ungkap Dugaan Korupsi Advertorial DKIPS, Kerugian Negara Rp7,5 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan

Polda Sulut Ungkap Dugaan Korupsi Advertorial DKIPS, Kerugian Negara Rp7,5 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan

Oktober 28, 2026
Kejari Minsel Geledah Kantor Dinas Pendidikan, Dugaan Korupsi Revitalisasi Sekolah Rp9 Miliar Diusut

Kejari Minsel Geledah Kantor Dinas Pendidikan, Dugaan Korupsi Revitalisasi Sekolah Rp9 Miliar Diusut

Oktober 28, 2026

Recent News

Kasus PT HWR Memanas! Mantan Camat Ratatotok Ditahan, Dugaan Penerimaan Mobil dan Uang Terungkap

Kasus PT HWR Memanas! Mantan Camat Ratatotok Ditahan, Dugaan Penerimaan Mobil dan Uang Terungkap

November 2, 2026
Kejari Minahasa Tahan Mantan Kadis Perdagangan, Dugaan Penyimpangan Retribusi Pasar Disorot

Kejari Minahasa Tahan Mantan Kadis Perdagangan, Dugaan Penyimpangan Retribusi Pasar Disorot

Oktober 28, 2026
Polda Sulut Ungkap Dugaan Korupsi Advertorial DKIPS, Kerugian Negara Rp7,5 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan

Polda Sulut Ungkap Dugaan Korupsi Advertorial DKIPS, Kerugian Negara Rp7,5 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan

Oktober 28, 2026
Kejari Minsel Geledah Kantor Dinas Pendidikan, Dugaan Korupsi Revitalisasi Sekolah Rp9 Miliar Diusut

Kejari Minsel Geledah Kantor Dinas Pendidikan, Dugaan Korupsi Revitalisasi Sekolah Rp9 Miliar Diusut

Oktober 28, 2026
LangowanNews.com

Langowan News adalah media pemberitaan online yang menyajikan berita cepat, akurat, dan berimbang seputar Langowan, Minahasa, Sulawesi Utara, serta isu nasional. Kami berkomitmen pada standar jurnalisme yang memihak pada fakta.

Follow Us

Browse by Category

  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Kasus PT HWR Memanas! Mantan Camat Ratatotok Ditahan, Dugaan Penerimaan Mobil dan Uang Terungkap

Kasus PT HWR Memanas! Mantan Camat Ratatotok Ditahan, Dugaan Penerimaan Mobil dan Uang Terungkap

November 2, 2026
Kejari Minahasa Tahan Mantan Kadis Perdagangan, Dugaan Penyimpangan Retribusi Pasar Disorot

Kejari Minahasa Tahan Mantan Kadis Perdagangan, Dugaan Penyimpangan Retribusi Pasar Disorot

Oktober 28, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.