• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
LangowanNews.com
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Kuliner
    • Politik
    • Sports
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Kuliner
    • Politik
    • Sports
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
LangowanNews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI
Home Ragam

BBM Diklaim Kembali Normal, Pemprov Sulut Batalkan PJJ, Sekolah Kembali Tatap Muka

BBM Diklaim Kembali Normal, Pemprov Sulut Batalkan PJJ, Sekolah Kembali Tatap Muka

Redaksi by Redaksi
Oktober 19, 2026
in Ragam
0
BBM Diklaim Kembali Normal, Pemprov Sulut Batalkan PJJ, Sekolah Kembali Tatap Muka
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LANGOWANNEWS Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) membatalkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang sebelumnya dijadwalkan pada 19–21 Oktober 2026. Keputusan ini diambil menyusul kondisi ketersediaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilaporkan kembali normal

Pembatalan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.1/26.5884/SEKR-DIKDA yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, pada Sabtu (18/10/2026).

Sebelumnya, Pemprov Sulut menerbitkan surat edaran pada 16 Oktober 2026 sebagai langkah penghematan BBM dan pengurangan mobilitas masyarakat di tengah kendala distribusi bahan bakar. Kebijakan itu berdampak pada rencana kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Namun, setelah kondisi pasokan dan distribusi BBM dinilai membaik, pemerintah daerah melakukan penyesuaian kebijakan. Sekolah diminta kembali melaksanakan pembelajaran secara tatap muka sesuai kalender pendidikan dan ketentuan yang berlaku.

Dalam surat edaran terbaru, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara diminta menginstruksikan kepala dinas pendidikan masing-masing agar segera menyampaikan informasi pembatalan PJJ kepada seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta.

Kebijakan tersebut menjadi perhatian karena perubahan dari pembelajaran tatap muka ke PJJ, kemudian kembali lagi ke tatap muka, membutuhkan penyampaian informasi yang cepat dan jelas kepada sekolah, guru, siswa, serta orang tua.

Informasi Harus Diterima Seluruh Sekolah

Pembatalan PJJ mengharuskan satuan pendidikan menyesuaikan kembali kegiatan belajar mengajar. Kejelasan informasi menjadi penting agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai jadwal masuk sekolah, terutama bagi siswa dan guru yang sebelumnya telah mempersiapkan pembelajaran dari rumah.

Pemerintah daerah melalui dinas pendidikan diharapkan memastikan surat pembatalan tersebut diterima seluruh sekolah sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan sesuai ketentuan.

Normalnya distribusi BBM menjadi dasar perubahan kebijakan tersebut. Meski demikian, kelancaran pasokan bahan bakar tetap perlu dijaga agar masyarakat, termasuk tenaga pendidik dan peserta didik, tidak kembali menghadapi kendala mobilitas.

Dengan pembatalan ini, kegiatan pembelajaran SMA, SMK, dan SLB di Sulawesi Utara diarahkan kembali ke sistem tatap muka sesuai ketentuan yang berlaku.(Fonny Raranta)

1,466
Tags: BBM Diklaim Kembali NormalPemprov Sulut Batalkan PJJSekolah Kembali Tatap Muka
Previous Post

Polisi Turun Langsung Amankan Antrean Panjang BBM di Sejumlah SPBU di Sulawesi Utara

Next Post

Polda Sulut Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Liquid, Dua Tersangka Diamankan di Manado

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polda Sulut Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Liquid, Dua Tersangka Diamankan di Manado

Polda Sulut Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Liquid, Dua Tersangka Diamankan di Manado

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral! Pemilihan Hukum Tua Desa Wolaang Berlangsung Satu Hari Satu Malam, 1.580 Suara Dihitung Hingga Pagi

Viral! Pemilihan Hukum Tua Desa Wolaang Berlangsung Satu Hari Satu Malam, 1.580 Suara Dihitung Hingga Pagi

Juni 18, 2026
Polimik Soal Perpanjangan Menginap, Aston Hotel Manado dan Tamu

Polimik Soal Perpanjangan Menginap, Aston Hotel Manado dan Tamu

Juni 24, 2026
Ketua Investasi LSM KIBAR Desak Kapolres dan Kasat Reskrim Boltim Dicopot, Soroti Penanganan Kasus PETI Garini

Ketua Investasi LSM KIBAR Desak Kapolres dan Kasat Reskrim Boltim Dicopot, Soroti Penanganan Kasus PETI Garini

Juni 10, 2026
Reuni ke-40 Spensa 85 Manado  Semangat dan Keceriaan Tetap Membara

Reuni ke-40 Spensa 85 Manado Semangat dan Keceriaan Tetap Membara

September 8, 2025

Hello world!

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Kasus PT HWR Memanas! Mantan Camat Ratatotok Ditahan, Dugaan Penerimaan Mobil dan Uang Terungkap

Kasus PT HWR Memanas! Mantan Camat Ratatotok Ditahan, Dugaan Penerimaan Mobil dan Uang Terungkap

November 2, 2026
Kejari Minahasa Tahan Mantan Kadis Perdagangan, Dugaan Penyimpangan Retribusi Pasar Disorot

Kejari Minahasa Tahan Mantan Kadis Perdagangan, Dugaan Penyimpangan Retribusi Pasar Disorot

Oktober 28, 2026
Polda Sulut Ungkap Dugaan Korupsi Advertorial DKIPS, Kerugian Negara Rp7,5 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan

Polda Sulut Ungkap Dugaan Korupsi Advertorial DKIPS, Kerugian Negara Rp7,5 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan

Oktober 28, 2026
Kejari Minsel Geledah Kantor Dinas Pendidikan, Dugaan Korupsi Revitalisasi Sekolah Rp9 Miliar Diusut

Kejari Minsel Geledah Kantor Dinas Pendidikan, Dugaan Korupsi Revitalisasi Sekolah Rp9 Miliar Diusut

Oktober 28, 2026

Recent News

Kasus PT HWR Memanas! Mantan Camat Ratatotok Ditahan, Dugaan Penerimaan Mobil dan Uang Terungkap

Kasus PT HWR Memanas! Mantan Camat Ratatotok Ditahan, Dugaan Penerimaan Mobil dan Uang Terungkap

November 2, 2026
Kejari Minahasa Tahan Mantan Kadis Perdagangan, Dugaan Penyimpangan Retribusi Pasar Disorot

Kejari Minahasa Tahan Mantan Kadis Perdagangan, Dugaan Penyimpangan Retribusi Pasar Disorot

Oktober 28, 2026
Polda Sulut Ungkap Dugaan Korupsi Advertorial DKIPS, Kerugian Negara Rp7,5 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan

Polda Sulut Ungkap Dugaan Korupsi Advertorial DKIPS, Kerugian Negara Rp7,5 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan

Oktober 28, 2026
Kejari Minsel Geledah Kantor Dinas Pendidikan, Dugaan Korupsi Revitalisasi Sekolah Rp9 Miliar Diusut

Kejari Minsel Geledah Kantor Dinas Pendidikan, Dugaan Korupsi Revitalisasi Sekolah Rp9 Miliar Diusut

Oktober 28, 2026
LangowanNews.com

Langowan News adalah media pemberitaan online yang menyajikan berita cepat, akurat, dan berimbang seputar Langowan, Minahasa, Sulawesi Utara, serta isu nasional. Kami berkomitmen pada standar jurnalisme yang memihak pada fakta.

Follow Us

Browse by Category

  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Kasus PT HWR Memanas! Mantan Camat Ratatotok Ditahan, Dugaan Penerimaan Mobil dan Uang Terungkap

Kasus PT HWR Memanas! Mantan Camat Ratatotok Ditahan, Dugaan Penerimaan Mobil dan Uang Terungkap

November 2, 2026
Kejari Minahasa Tahan Mantan Kadis Perdagangan, Dugaan Penyimpangan Retribusi Pasar Disorot

Kejari Minahasa Tahan Mantan Kadis Perdagangan, Dugaan Penyimpangan Retribusi Pasar Disorot

Oktober 28, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.