Minahasa LANGOWANNEWS.COM Pemerintah Kabupaten Minahasa memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak dengan membentuk satuan tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan, sebagai upaya nyata melindungi hak-hak korban dan menciptakan lingkungan yang aman dan ramah.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan yang digelar pada Rabu (24/9/2025) di Tondano. Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, menegaskan pentingnya sinergi antar pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menangani kasus kekerasan secara terpadu dan berkelanjutan.
“Pelayanan perlindungan tidak dapat berjalan sendiri, kolaborasi kuat sangat dibutuhkan agar pencegahan dan penanganan kekerasan dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Minahasa, Polres Minahasa, serta Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Minahasa. Pembentukan Satgas ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan hukum, psikologis, dan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut hasil advokasi dan komitmen pemerintah Kabupaten Minahasa untuk menjadikan wilayahnya bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.(VINA)













