Minsel LANGOWANNEWS.COM Warga Desa Sapa, Rany, mengalami pengalaman yang kurang menyenangkan saat mengurus kartu keluarga di Dinas Catatan Sipil Minahasa Selatan. Ia dikejutkan oleh sikap salah satu pegawai yang tiba-tiba marah-marah tanpa alasan jelas di tengah suasana kantor yang seharusnya tenang dan kondusif.
Kejadian ini kemudian memicu keprihatinan dari berbagai pihak yang mendesak Bupati Minahasa Selatan untuk segera meninjau kembali kinerja pegawai tersebut. Banyak pihak berharap adanya evaluasi menyeluruh sehingga pelayanan publik di dinas ini dapat berjalan optimal dan ramah terhadap masyarakat.
Diduga Kepala Dinas Catatan Sipil, Decky Tuwo S.Sos, tidak mengambil langkah tegas untuk membina atau mengawasi pegawai yang dianggap melakukan tindakan tidak profesional tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan internal di dinas yang bersangkutan.
Pelayanan administrasi publik merupakan hak dasar warga negara yang wajib diberikan dengan sikap sopan dan profesional. Sikap kasar dan tidak beralasan dari oknum pegawai tentu saja mencoreng citra birokrasi pemerintah daerah yang seharusnya memberi pelayanan prima.
Alfriits Ingkiriwan, Ketua LSM Kibar Tonaas, secara tegas meminta Bupati Minahasa Selatan sekertaris Daerah serta inspektorat untuk mengganti Kepala Dinas Decky Tuwo jika memang terbukti arogan dan mengabaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, hal tersebut sangat merugikan warga dan merusak kepercayaan publik.
Bupati Minahasa Selatan diharapkan segera mengambil langkah tegas dan konkret guna memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali. Evaluasi pegawai serta pembinaan yang berkelanjutan menjadi hal yang sangat penting untuk menjaga integritas pelayanan publik.
Masyarakat juga berharap adanya transparansi dalam proses evaluasi ini agar setiap warga yang mengurus administrasi penting seperti kartu keluarga dapat dilayani dengan baik dan tanpa rasa khawatir mendapat perlakuan kasar. Pelayanan harus benar-benar menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa birokrasi yang bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat bukan hanya menjadi slogan, melainkan sebuah keharusan yang harus diwujudkan demi menciptakan pemerintahan yang sehat dan efektif.(FORA)













