LANGOWANNEWS Kepala Divisi Investigasi Kibar Nusantara Merdeka, Darwis Saselah, melontarkan tuntutan keras kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) untuk segera menuntaskan penyaluran dana yang menjadi hak masyarakat. Uang puluhan miliar itu disebutnya sudah terlalu lama mengendap, sementara korban kerusakan akibat bencana gunung tua terus terkatung-katung tanpa kepastian.
Berdasarkan data dari BNPB, nilai kerugian yang harus dipulihkan mencapai angka mencengangkan: Rp 35 miliar lebih (tepatnya Rp 35,750.000.000). Tak hanya itu, tercatat 2.066 warga terdampak bencana turunan gunung tua pada periode September-Oktober lalu, dengan kategori rusak berat, sedang, hingga ringan. Mereka semua seharusnya menerima bantuan langsung ke rekening pribadi.
Yang memicu kemarahan adalah adanya perubahan data mendadak setelah keluar Surat Keputusan (SK) Bupati. SK yang rencananya ditandatangani pada 12 Februari 2020 (meski ada kejanggalan masa jabatan pensiun Bupati Januari 2020) justru menjadi ganjalan. Penyaluran dana yang dijadwalkan 20 Februari 2025 disebut Darwis hanya bekerja 8 hari—sangat tidak sesuai dengan urgensi kebutuhan korban.
Darwis menegaskan bahwa dana ini adalah bantuan siap pakai yang turun langsung ke rekening masing-masing korban, bukan proyek pengadaan barang/jasa. “Jadi kalau masyarakat mau membeli material sendiri, silakan. Pemerintah daerah wajib mengawasi, bukan intervensi,” ujarnya. Ia mengingatkan agar tak ada pihak yang menjadikan dana ini sebagai ladang proyek basah.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD provinsi, terungkap bahwa aliran dana sempat dibekukan hampir satu tahun. Keterlambatan itu terjadi pada masa kampanye, sehingga muncul dugaan penyaluran sengaja ditunda demi kepentingan politik. Darwis meminta Gubernur segera berkoordinasi dengan pusat untuk membuka blokir dan mempercepat pencairan.
Lebih mencengangkan lagi, rekomendasi dari dinas kabupaten justru menunjuk enam ton (enam toko) sebagai penyalur tanpa koordinasi yang jelas. Para tokoh ini langsung menjadi ujung tombak penyaluran, padahal mereka hanya “titipan” tanpa pemahaman teknis. Akibatnya, penyaluran bantuan kerap salah sasaran—ada yang dapat Rp115.000, ada yang Rp 3.000, bahkan skala 10.000 lembar Rp3.000 pun disebut tidak masuk akal.
“Kuncinya yang harus diperiksa adalah perbandingan waktu penyaluran dan nominal yang diterima masyarakat,” tegas Darwis. Ia mencontohkan bahwa di Kota Manado, pola penyaluran terkesan asal-asalan. Ada oknum yang tidak melakukan penyaluran sama sekali, namun laporan palsu tetap dibuat. Dana segitu besar rawan dikorupsi jika aparat penegak hukum tak turun tangan.
Darwis Saselah mengakhiri pernyataannya dengan peringatan keras: “Ini bukan soal bunga atau denda, tapi nyawa dan rumah rakyat! Jika Kajati tak bergerak cepat, kami akan dorong masyarakat untuk melaporkan langsung ke pusat.” Ia meminta publik mengawasi setiap rupiah dana terdampak bencana, karena nyawa dan masa depan ribuan keluarga sedang dipertaruhkan.(FORA)













