Bitung LANGOWANNEWS.COM Polres Bitung melakukan klarifikasi dan pendalaman atas dugaan kasus perundungan yang terjadi di salah satu SMK di Kota Bitung dan menjadi viral di media sosial Facebook. Video yang beredar menunjukkan seorang siswa mengenakan seragam lengkap duduk sambil memegang HP, sementara siswa lain yang hanya mengenakan celana seragam secara fisik merundungnya dengan siswa lain merekam kejadian tersebut.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku perundungan, korban, dan siswa yang merekam kejadian tersebut merupakan siswa dari sekolah yang sama. Hal ini menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan masalah internal dalam lingkungan sekolah.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A. Ari menegaskan bahwa pihak sekolah dan Polres Bitung telah mengadakan pertemuan pada Rabu, 17 September 2025, untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Pertemuan ini difasilitasi oleh Satgas TP2K yang bergerak dalam Penanganan dan Penyelesaian Kekerasan di lingkungan sekolah.
Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa siswa-siswa yang terlibat perundungan harus membuat pernyataan tertulis dan permohonan maaf kepada korban. Selain itu, pihak sekolah juga berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas kepada pelaku jika tidak hadir di sekolah dalam jangka waktu 1×24 jam setelah kejadian.
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah, Ketua Komite Sekolah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Kanit IV PPA Sat Reskrim, IPDA P. Palendeng, SH, kakak kandung korban, dan seluruh siswa yang terlibat dalam insiden tersebut. Hal ini menunjukkan keseriusan semua pihak dalam menyelesaikan masalah ini dengan baik.
Motif perundungan yang terjadi menurut pengakuan pelaku adalah bentuk pembalasan atas tindakan korban yang sebelumnya juga melakukan perundungan terhadap teman pelaku. Polres Bitung menekankan pentingnya menyelesaikan kasus ini secara adil dan mendidik semua pihak yang terlibat.
Polres Bitung berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini serta tindak lanjut dari pihak internal sekolah agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif bagi semua siswa.(FORA)













