• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
LangowanNews.com
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Kuliner
    • Politik
    • Sports
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Berita Video
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Kuliner
    • Politik
    • Sports
    • TNI | POLRI
No Result
View All Result
LangowanNews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI
Home Ragam

Mafia BBM di SPBU 74.956.03 Ponosakan Indah Warga Desak Penegakan Hukum Tegas Sesuai Undang undang Migas

Redaksi by Redaksi
September 18, 2025
in Ragam
0
Mafia BBM di SPBU 74.956.03 Ponosakan Indah Warga Desak Penegakan Hukum Tegas Sesuai Undang undang Migas
0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mitra LANGOWANNEWS.COM  Dugaan pelanggaran aturan terkait penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) kembali mencuat di SPBU No 74.956.03 yang terletak di Desa Ponosakan Indah, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara. Warga menuduh SPBU ini beroperasi secara tidak transparan dan diduga menjadi ladang praktik mafia BBM bersubsidi, sehingga merugikan masyarakat luas.

Informasi dari lapangan menunjukkan SPBU tersebut kerap beroperasi di malam hari tanpa penerangan, menimbulkan kecurigaan atas aktivitas ilegal. Banyak kendaraan umum yang ditolak pengisian dengan alasan BBM habis, meskipun sejumlah mobil tertentu tetap bisa mengisi BBM di lokasi, yang memperkuat dugaan kongkalikong antara pengelola SPBU dan oknum tak bertanggung jawab.

Kasus ini terkait langsung dengan pelanggaran Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), khususnya pasal-pasal yang mengatur larangan penyelewengan BBM subsidi yang bertujuan untuk memastikan distribusi BBM sesuai peruntukan dan mencegah penyalahgunaan.

Poin-poin hukum utama yang relevan:Pasal 40 ayat (1) UU No. 22/2001 melarang penjualan BBM subsidi kepada pihak yang tidak berhak.

Pasal 53 UU No. 22/2001 mengatur sanksi pidana bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Larangan operasi SPBU yang tidak sesuai standar dan tanpa izin resmi bisa dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha.

Masyarakat meminta Polres Minahasa Tenggara untuk melakukan penyelidikan dan penindakan keras terhadap aktivitas ilegal ini tanpa melakukan pembiaran. Selain itu, warga juga mendesak Polda Sulawesi Utara dan Pertamina untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk pencabutan izin operasional jika ditemukan pelanggaran, guna memberi efek jera dan melindungi kepentingan publik.

Warga berpesan bahwa apabila aparat penegak hukum, khususnya Polres Minahasa Tenggara, tidak bertindak tegas, maka citra hukum akan tercoreng dan rakyat kecil terus menjadi korban praktik mafia BBM.(TIM)

90
Tags: Mafia BBM di SPBU No 74.956.03 Ponosakan Indah Warga Desak Penegakan Hukum Tegas Sesuai Undang undang Migas
Previous Post

Bitung  Polres Bitung Klarifikasi Kasus Perundungan Viral di SMK Kota Bitung

Next Post

BWS Sulawesi Utara Fokus Perkuat Irigasi Demi Swasembada Pangan

Redaksi

Redaksi

Next Post
BWS Sulawesi Utara Fokus Perkuat Irigasi Demi Swasembada Pangan

BWS Sulawesi Utara Fokus Perkuat Irigasi Demi Swasembada Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Viral! Pemilihan Hukum Tua Desa Wolaang Berlangsung Satu Hari Satu Malam, 1.580 Suara Dihitung Hingga Pagi

Viral! Pemilihan Hukum Tua Desa Wolaang Berlangsung Satu Hari Satu Malam, 1.580 Suara Dihitung Hingga Pagi

Juni 18, 2026
Polimik Soal Perpanjangan Menginap, Aston Hotel Manado dan Tamu

Polimik Soal Perpanjangan Menginap, Aston Hotel Manado dan Tamu

Juni 24, 2026
Ketua Investasi LSM KIBAR Desak Kapolres dan Kasat Reskrim Boltim Dicopot, Soroti Penanganan Kasus PETI Garini

Ketua Investasi LSM KIBAR Desak Kapolres dan Kasat Reskrim Boltim Dicopot, Soroti Penanganan Kasus PETI Garini

Juni 10, 2026
Reuni ke-40 Spensa 85 Manado  Semangat dan Keceriaan Tetap Membara

Reuni ke-40 Spensa 85 Manado Semangat dan Keceriaan Tetap Membara

September 8, 2025

Hello world!

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0
Wakil Ketua Tosbro 08 Dennis Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Gubernur Sulut Yulius Selvanus

Wakil Ketua Tosbro 08 Dennis Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Gubernur Sulut Yulius Selvanus

September 16, 2026
Belum 24 Jam Menjabat, Kasat Reskrim Baru Polres Mitra Langsung Ungkap Curanmor di Pangu

Belum 24 Jam Menjabat, Kasat Reskrim Baru Polres Mitra Langsung Ungkap Curanmor di Pangu

September 16, 2026
Dua WNA Tiongkok Diamankan di Bandara Sam Ratulangi, Bawa 16 Batang Logam Diduga Emas

Dua WNA Tiongkok Diamankan di Bandara Sam Ratulangi, Bawa 16 Batang Logam Diduga Emas

September 5, 2026
Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka

Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka

September 5, 2026

Recent News

Wakil Ketua Tosbro 08 Dennis Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Gubernur Sulut Yulius Selvanus

Wakil Ketua Tosbro 08 Dennis Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Gubernur Sulut Yulius Selvanus

September 16, 2026
Belum 24 Jam Menjabat, Kasat Reskrim Baru Polres Mitra Langsung Ungkap Curanmor di Pangu

Belum 24 Jam Menjabat, Kasat Reskrim Baru Polres Mitra Langsung Ungkap Curanmor di Pangu

September 16, 2026
Dua WNA Tiongkok Diamankan di Bandara Sam Ratulangi, Bawa 16 Batang Logam Diduga Emas

Dua WNA Tiongkok Diamankan di Bandara Sam Ratulangi, Bawa 16 Batang Logam Diduga Emas

September 5, 2026
Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka

Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka

September 5, 2026
LangowanNews.com

Langowan News adalah media pemberitaan online yang menyajikan berita cepat, akurat, dan berimbang seputar Langowan, Minahasa, Sulawesi Utara, serta isu nasional. Kami berkomitmen pada standar jurnalisme yang memihak pada fakta.

Follow Us

Browse by Category

  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Wakil Ketua Tosbro 08 Dennis Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Gubernur Sulut Yulius Selvanus

Wakil Ketua Tosbro 08 Dennis Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Gubernur Sulut Yulius Selvanus

September 16, 2026
Belum 24 Jam Menjabat, Kasat Reskrim Baru Polres Mitra Langsung Ungkap Curanmor di Pangu

Belum 24 Jam Menjabat, Kasat Reskrim Baru Polres Mitra Langsung Ungkap Curanmor di Pangu

September 16, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Video
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Kuliner
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sports
  • TNI | POLRI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.